Suara.com - Kata Sus cukup ramai diperbincangkan belakangan ini. Namun, tak semua orang mengetahui arti dari kata Sus, termasuk penggunaannya di dalam bahasa gaul dan media sosial.
Sus adalah akronim yang berarti suspicious atau mencurigakan. Kata ini sering digunakan untuk menggambarkan pesan atau unggahan yang mencurigakan atau menimbulkan tanda bahaya.
Sus dapat digunakan sebagai peringatan kepada orang lain atau cara untuk mengungkapkan keraguan terhadap sesuatu.
Berikut ini arti kata Sus dalam bahasa gaul dan media sosial serta asal-usulnya:
Asal-usul Sus
Pengguna mungkin pernah menemukan seseorang yang menggunakan kata Sus di media sosial. Meskipun penggunaan kata Sus secara luas masih baru, namun kata tersebut rupanya telah ada sejak lama.
Selama beberapa dekade, orang telah menggunakan kata suss out untuk menunjukkan kebenaran dari seseorang. Pengguna mungkin pernah menemukannya di serial kejahatan. Kata sus sendiri pertama kali populer pada 2003.
Penggunaan kata tersebut sempat tenggelam, namun kembali tren lewat game multiplayer Among Us yang populer pada 2020.
Dalam game Among Us, pemain akan menyebut pemain lain sebagai sus jika berdasarkan gerak-geriknya tampak berbohong dan mencurigakan.
Sus sebagai bahasa gaul
Kata Sus memiliki popularitas sendiri di luar game Among Us. Penggunaan Sus semakin luas saat ini, termasuk di dalam bahasa gaul yang umum digunakan di internet.
Baca Juga: Free Fire dan Justin Bieber Luncurkan Video Beautiful Love
Dalam kehidupan nyata, kata Sus dapat digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang mencurigakan, seperti potongan daging yang tampak aneh atau SMS palsu yang menjanjikan uang jutaan rupiah.
Cara menggunakan kata Sus
Pengguna dapat menggunakan kata Sus sebagai ganti kata "mencurigakan" atau "mencurigai".
Sebagai contoh:
"Istrinya sepertinya sus (mencurigakan), aku tidak percaya padanya."
Dalam kasus tersebut, jelas bahwa pembicara berpikir ada sesuatu yang terjadi. Itulah yang dimaksud dengan kata Sus.
Penjelasan singkat tentang arti Sus dalam bahasa gaul dan media sosial di atas diharapkan dapat memberi pemahaman bagi pengguna yang ingin menggunakan kata Sus. (Pasha Aiga Wilkins)
Berita Terkait
-
Cancel Culture Era Medsos: Kritik Membangun atau Penghakiman Massal?
-
Ojol Nyamar Jadi Orang Kaya Demi Cinta, Film Free Wifi Sindir Telak Budaya Pamer Media Sosial!
-
Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa
-
#KaburAjaDulu Ramai Lagi: Pelarian atau Strategi Mencari Masa Depan Aman?
-
Jangan Salahkan Ekonomi, Tanyakan Siapa yang Mengelolanya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya