Suara.com - Pengguna TikTok dapat menghapus komentar yang ditulis di kolom komentar suatu video. Namun jika salah tulis, pengguna dapat menghapus komentar TikTok dengan mudah.
Cara hapus komentar TikTok dapat dilakukan oleh siapa pun. Pengguna dapat menghapus komentar sendiri atau orang lain di video pengguna.
Dengan menghapus komentar di video TikTok, pengguna dapat mengelola kalimat yang dituliskan di kolom komentar video pengguna. Jika menemukan kata-kata tak pantas, pengguna dapat menghapusnya.
Dilansir dari laman resmi TikTok pada Rabu (12/10/2022), berikut ini cara hapus komentar TikTok:
Cara hapus komentar yang pengguna posting atau yang diposting di video pengguna
- Di video, klik ikon komentar di sebelah kanan untuk membuka komentar.
- Tekan dan tahan komentar yang ingin dihapus.
- Klik opsi Hapus.
Cara hapus komentar di video pengguna secara massal
- Di video, ketuk ikon komentar di sebelah kanan untuk membuka komentar.
- Tekan dan tahan komentar atau ketuk ikon pensil di sudut kiri atas.
- Klik opsi Kelola lebih dari satu komentar.
- Ketuk di sebelah komentar yang ingin pengguna hapus. Pengguna dapat memilih hingga 100 komentar sekaligus.
- Klik opsi Hapus.
- Ketuk Hapus untuk mengonfirmasi.
Jika pengguna menemukan komentar yang melanggar atau berisi kata-kata tak senonoh, pengguna bisa mengontrolnya dengan menghapusnya. Cara hapus komentar TikTok sangat mudah dilakukan, bahkan oleh pengguna pemula di TikTok.
Berita Terkait
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
Live TikTok Saat Ujian TKA? Aksi Nekat Siswa Ini Bikin Publik Geram
-
Kondisi Terakhirnya Mengkhawatirkan, Britney Spears Hapus Akun Instagram
-
TikTok Rilis Dua Fitur AI Baru: Permudah Kreator Mengolah Konten
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
5 HP Android yang Ada Fitur Foto Live Mulai 1 Jutaan, Tak Kalah dari iPhone
-
Daftar Promo Realme di Harbolnas 11.11, Diskon Harga hingga 50 Persen
-
5 Smartwatch yang Dilengkapi Kamera, Harga Murah Meriah
-
3 HP Android dengan Fitur Kamera 0.5 Harga 2 Jutaan, Hasil Foto Makin Luas dan Dramatis!
-
24 Kode Redeem FF Terbaru 10 November 2025: Dapatkan Mythos Fist & SG2 One Punch Man
-
24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 November 2025: Klaim Pemain Langka dan Emote Eksklusif
-
Cara Tukar Robux Roblox Jadi Uang Tunai
-
Kronologi 3 Astronot China Terdampar di Luar Angkasa Tanpa Kepastian Balik ke Bumi
-
20 Kode Redeem FC Mobile 9 November 2025, Ungkap Trik Dapatkan 20.000 Gems Gratis
-
28 Kode Redeem FF 9 November 2025, Misi Rahasia Dapatkan Skin Groza FFCS Jangan Terlewat