Suara.com - Pengguna TikTok dapat menghapus komentar yang ditulis di kolom komentar suatu video. Namun jika salah tulis, pengguna dapat menghapus komentar TikTok dengan mudah.
Cara hapus komentar TikTok dapat dilakukan oleh siapa pun. Pengguna dapat menghapus komentar sendiri atau orang lain di video pengguna.
Dengan menghapus komentar di video TikTok, pengguna dapat mengelola kalimat yang dituliskan di kolom komentar video pengguna. Jika menemukan kata-kata tak pantas, pengguna dapat menghapusnya.
Dilansir dari laman resmi TikTok pada Rabu (12/10/2022), berikut ini cara hapus komentar TikTok:
Cara hapus komentar yang pengguna posting atau yang diposting di video pengguna
- Di video, klik ikon komentar di sebelah kanan untuk membuka komentar.
- Tekan dan tahan komentar yang ingin dihapus.
- Klik opsi Hapus.
Cara hapus komentar di video pengguna secara massal
- Di video, ketuk ikon komentar di sebelah kanan untuk membuka komentar.
- Tekan dan tahan komentar atau ketuk ikon pensil di sudut kiri atas.
- Klik opsi Kelola lebih dari satu komentar.
- Ketuk di sebelah komentar yang ingin pengguna hapus. Pengguna dapat memilih hingga 100 komentar sekaligus.
- Klik opsi Hapus.
- Ketuk Hapus untuk mengonfirmasi.
Jika pengguna menemukan komentar yang melanggar atau berisi kata-kata tak senonoh, pengguna bisa mengontrolnya dengan menghapusnya. Cara hapus komentar TikTok sangat mudah dilakukan, bahkan oleh pengguna pemula di TikTok.
Berita Terkait
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
Trend 2026 is the New 2016 Viral di TikTok, Gen Z Nostalgia Era Jadul
-
5 PP Ramadan 2026 di TikTok yang Menarik, Lengkap Cara Buatnya
-
Indonesia Diprediksi Jadi Pasar Digital Terbesar di Asia Tenggara, Potensinya 600 Miliar USD
-
Mengecam Konten "Sewa Pacar" Libatkan Pelajar
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 11 Februari 2026, Masih Ada Monster Truck dan Emote Cinta
-
7 Smart TV Android Murah Harga Rp1 Jutaan, Pilihan Terbaik untuk Hiburan Modern
-
Kapan iQOO 15R Meluncur? Bawa Baterai 7.600 mAh, Skor AnTuTu Tembus 3,5 Juta Poin
-
4 Rekomendasi HP Kapasitas 1 TB Termurah untuk Gamer dan Content Creator
-
5 Fitur Unik Terbaru di Forza Horizon 6: Ada Balap ala Initial D dan Forza Rush
-
WhatsApp Business Jadi Senjata Andalan UMKM di Ramadan, Ini 10 Fitur Kunci Wajib Maksimal
-
Apakah Smart TV Boros Listrik? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasi yang Hemat Daya
-
23 Kode Redeem FC Mobile 11 Februari 2026: Siapkan Lamine Yamal dan Olise 117
-
4 Pilihan HP Redmi Terbaru di 2026, Kelas Menengah Spek Mewah Mulai Rp2 Jutaan
-
50 Kode Redeem FF 11 Februari 2026: Panen SG2 Draco dan Monster Truck Jujutsu Gratis