Suara.com - Setiap kali membeli kartu SIM Telkomsel, pengguna HP wajib melakukan registrasi agar kartu tersebut bisa digunakan dan berfungsi sempurna. Dalam registrasi, pengguna wajib menyetorkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan Kartu Keluarga.
Cara registrasi kartu Telkomsel sendiri cukup mudah, asal syarat-syaratnya dipenuhi. Bagi warga negara Indonesia atau WNI, harus memiliki NIK dan nomor KK.
Sementara bagi warga asing atau WNA, perlu mempersiapkan paspor, kartu izin tinggal tetap (KITAP) dan kartu izin tinggal sementara atau KITAS.
Jika semua syarat di atas terpenuhi, maka tinggal melakukan registrasi. Adapun registrasi terdiri dari dua macam, untuk pengguna baru dan kedua untuk pengguna lama.
Registrasi kartu Telkomsel pengguna baru
Buka aplikasi SMS di HP
Ketik REGNIK#Nomor KK#
Contoh: REG987654321#123456789#
Kirim ke 4444
Data Anda akan divalidasi Telkomsel dan registrasi pun selesai
Registrasi Kartu Telkomsel pelanggan lama
Buka aplikasi SMS di HP
Ketik ULANGNIK#Nomor KK#
Contoh: ULANG987654321#123456789#
Kirim ke 4444
Data Anda akan divalidasi Telkomsel dan registrasi pun selesai
Demikianlah cara registrasi kartu Telkomsel terbaru November 2022. Selamat mencoba!
Baca Juga: Update Informasi Presidensi Indonesia G20 2022, Bisa Dicek lewat G20 Connect
Tag
Berita Terkait
-
Telkomsel melalui Ilmupedia Umumkan Pemenang Chessnation 2025, Ini Dia Daftarnya
-
Telkomsel, Indosat, XL Kompak Bentuk Telco API Alliance Lindungi dari Hacker!
-
Telkomsel Pertajam Kepiawaian Generasi Muda Manfaatkan Teknologi AI lewat IndonesiaNEXT Summit 2025
-
Telkomsel Bagikan Grand Prize SIMPATI HOKI Rayakan Hari Pelanggan Nasional: 13 Unit BYD Dolphin
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Meta Rilis Fitur Akun Khusus Remaja ke Indonesia, Biar Anak Makin Aman Main Facebook
-
Facebook-Instagram Buka Suara soal Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos di Indonesia
-
Xiaomi Rilis TWS dan Jam Edisi Emas ke Indonesia, Ini Harganya
-
6 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa di Bawah Rp2 Juta, Worth It Banget!
-
Sejarah yang Tersembunyi: Tengkorak 1 Juta Tahun Ungkap Masa Lalu Manusia yang Lebih Rumit
-
Acer Cari Tim Tim DOTA 2 dan Valorant Terbaik Indonesia untuk Predator League 2026, Incar Rp 6,6 M!
-
37 Kode Redeem FF 30 September 2025 Bikin Happy, Klaim Skin dan Bundle Gratis Biar Party
-
Daftar HP Samsung Bisa Pakai Galaxy AI, Edit Foto Jadi Mudah Tanpa Aplikasi
-
4 Virus dan Bakteri yang Bisa Picu Keracunan Makanan, Apa Saja?
-
Harga Xiaomi 15T Pro Tembus Rp 10 Jutaan di Indonesia, Ini Spesifikasinya