Suara.com - Status Gunung Semeru mengalami kenaikan tingkat status dari Level III (Siaga) menjadi Level VI (Awas) sejak 4 Desember 2022 pukul 12:00 WIB. Dalam enam jam terakhir, Gunung Semeru telah mengalami 29 letusan atau erupsi dengan amplitudo 11-22 mm dan gempa selama 65-120 detik. Di Indonesia sendiri, ada beberapa tingkatan status gunung berapi ketika meletus.
Tingkatan status ini dikeluarkan gunu memperingati masyarakat yang tinggal di sekitar gunung berapi tersebut. Di setiap negara, tingkatan status gunung berapi berbeda.
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini empat tingkatan status gunung berapi di Indonesia:
1. Normal (Level I)
Tingkatan status normal berarti tidak ada aktivitas magma yang diamati. Pada tingkatan status ini, pengamatan hasil visual, seismik, hingga gejala vulkanik lainnya menunjukkan bahwa gunung berapi tidak memperlihatkan adanya kelainan.
2. Waspada (Level II)
Tingkatan status waspada menunjukkan adanya aktivitas magma dan seismik, sehingga dibutuhkan penyuluhan ke masyarakat. Pada tingkatan status ini, pengamat juga akan melihat adanya perubahan di sekitar kawah. Selain itu, akan terada adanya gangguan magmatik, tektonik, atau hidrotermal, meskipun diperkirakan tidak terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu.
3. Siaga (Level III)
Pada tingkatan status Siaga, letusan gunung berapi dapat terjadi dalam dua minggu dan pemerintah harus menyiapkan sarana darurat. Pengamat akan melihat adanya peningkatan seismik dan perubahan aktivitas kawah.
Baca Juga: Akibat Erupsi Gunung Semeru, Akses Jalur Curahkobokan Saat Ini Sudah Ditutup
4. Awas (Level IV)
Dalam tingkatan status Awas, letusan utama akan segera terjadi sehingga daerah yang terancam harus segera dikosongkan. Pengamat akan melihat adanya semburan abu dan uap dari gunung berapi, kemudian diikuti dengan erupsi besar. Dalam kondisi seperti itu, erupsi besar diperkirakan akan berlangsung dalam kurun waktu 24 jam.
Mengingat status Gunung Semeru sendiri telah berada di tingkatan status Awas, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi memberikan beberapa arahan yang bisa diikuti masyarakat.
Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak atau pusat erupsi.
Selain itu, masyarakat juga dilarang melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena wilayah tersebut berpotensi dilanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
Terakhir, masyarakat pun tidak boleh beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap lontaran batu pijar.
Berita Terkait
-
Terkait Semeru, Kenali Proses Terjadinya Erupsi Gunung Berapi
-
Dalam Enam Jam Terakhir, Gunung Semeru Alami 29 Kali Letusan
-
Benarkah Erupsi Gunung Semeru Berpotensi Tsunami? Berikut Penjelasan PVMBG
-
Sorotan Kemarin, Gunung Semeru Meletus sampai Bus Pariwisata Masuk Jurang di Magetan
-
Foto dan Video Amatir Erupsi Gunung Semeru Memasuki Kawasan Penduduk
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Xiaomi 15T Series Resmi Perdana Dijual Serentak di 14 Kota: Rasakan Mobile Photography Profesional
-
11 Kode Redeem FF Terbaru 4 Oktober 2025, Banjir Skin Gratis dan Emote Sultan
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025: Skuad Auto Gacor, Klaim Ballon d'Or
-
7 Prompt Gemini AI Foto Malam Mingguan Bareng Pacar di Tempat Romantis
-
Daftar HP Rp1 Jutaan Oktober 2025: Ramah di Kantong, Spek Tetap Berjaya
-
Sony Luncurkan FE 100mm F2.8 Macro GM OSS: Lensa Makro Telefoto Medium Pertama dalam Seri G Master
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat