Suara.com - Manajer Wedding Organizer dalam kasus flare penyebab kebakaran di Bromo, AP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo. Selengkapnya, berikut profil AP.
Menanggapi keluhan netizen mengenai kebakaran yang terjadi di kawasan wisata TNBTS Gunung Bromo akibat penggunaan flare di momen foto prewedding, pihak kepolisian langsung bergerak cepat.
Berdasarkan informasi yang dilaporkan, polisi akan memeriksa 6 orang dalam kasus tersebut. Jumlah ini termasuk dua pasangan calon pengantin yang melakukan prewedding di lokasi tersebut.
Setelah pemeriksaan, pihak kepolisian telah secara resmi menetapkan AP sebagai tersangka. Dirinya merupakan manajer Wedding Organizer yang digunakan oleh pasangan pengantin ini.
Mengenal manajer Wedding Organizer dalam kasus flare penyebab kebakaran di Bromo ini, berikut profil AP.
AP diketahui adalah seorang fotografer yang sekaligus merupakan manajer di salah satu Wedding Organizer yang ada di Surabaya, Jawa Timur.
Beberapa sumber menyebut bahwa tersangka kasus flare penyebab kebakaran di Bromo ini membangun WO miliknya sendiri yang bernama AW Pictures.
Profil AP berusia 41 tahun dan diketahui berasal dari Tompokersan, Lumajang, Jawa Timur. Hingga kini, pemeriksaan terhadapnya terus dilakukan
Usai ditetapkan sebagai tersangka, AP terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar akibat kasus flare penyebab kebakaran di Bromo.
Baca Juga: Keterlaluan! Gunung Bromo Kebakaran Gegara Nyalakan Flare untuk Prewedding
Berita Terkait
-
Inilah Identitas dan Akun IG Tersangka Kebakaran di Bromo Akibat Bawa Flare Saat Foto Prewed
-
Tak Sampai Bikin Kebakaran, Ini 5 Foto Prewedding Joshua Suherman dan Clairine Clay di Gunung Bromo
-
Lari-Larian Pegang Flare, Foto Pasangan yang Lakukan Prewedding Hingga Bikin Gunung Bromo Kebakaran Akhirnya Terungkap
-
Profil Manajer Wedding Organizer Penyebab Kebakaran Kawasan Bromo
-
Apa Itu Flare? Benda yang Disebut Jadi Penyebab Kebakaran Gunung Bromo
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara
-
Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
-
Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026
-
Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026
-
Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program
-
Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik