Suara.com - Sejumlah mantan petinggi Twitter menggugat Elon Musk yang kini menjadi pemilik perusahaan dan mengganti namanya menjadi X. Sebab saat dia membeli Twitter, Elon belum membayar pesangon sebesar 128 juta Dolar AS atau Rp 2 triliun.
Mereka yang menggugat Elon Musk yakni eks CEO Twitter Parag Agrawal, Chief Financial Officer Ned Segal, Head of Legal Vijaya Gadde, dan General Counsel Sean Edgett.
Dalam gugatannya, Elon Musk dianggap memiliki dendam pribadi kepada para sejumlah petinggi Twitter. Maka itulah dia membeli perusahaan itu senilai 44 miliar Dolar AS dan menyingkirkan mereka.
Gugatan itu juga menyinggung kalau Musk dan X Corp telah menekan biaya karyawan, tuan tanah, vendor, dan lainnya untuk mengembalikan modal usai akuisisi Twitter.
"Musk tidak membayar tagihannya, percaya bahwa peraturan tidak berlaku baginya, dan menggunakan kekayaan serta kekuasaan untuk bertindak kasar pada siapa pun yang tidak setuju dengannya," lanjut gugatan itu, dikutip dari CNBC, Selasa (5/3/2024).
Bahkan ucapan Musk kepada penulis buku biografinya, Walter Isaacson, juga diungkit. Sang miliarder pernah mengaku bakal terus memburu setiap bos maupun direktur Twitter sampai mereka mati.
“Pernyataan-pernyataan ini bukan sekadar kata-kata kasar dari seorang miliarder egois yang dikelilingi oleh para pendukung yang tidak mau menghadapinya dengan konsekuensi hukum dari pilihannya sendiri," beber gugatan itu.
"Musk membual kepada Isaacson secara spesifik bagaimana dia berencana menipu para eksekutif Twitter untuk mendapatkan tunjangan pesangon demi menghemat 200 juta Dolar AS,” pungkasnya.
Baca Juga: Lolos Sertifikasi, Vivo X Fold 3 dan Vivo X100 Ultra Bawa Layar Mewah Samsung
Tag
Berita Terkait
-
Lolos Sertifikasi, Vivo X Fold 3 dan Vivo X100 Ultra Bawa Layar Mewah Samsung
-
Cara Melihat Bookmark di X (Twitter)
-
Akun YouTube Artis Starship Entertainment Dibajak, Elon Musk Terlibat?
-
TXT Akan Merilis Album 'minisode 3: TOMORROW' pada Bulan April Mendatang
-
Update Harga Honda Supra X 125 Maret 2024, Motor yang Dikenal dengan Julukan Supra Bapak
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 106-113 Gratis
-
Xiaomi 15T Series Resmi Perdana Dijual Serentak di 14 Kota: Rasakan Mobile Photography Profesional
-
11 Kode Redeem FF Terbaru 4 Oktober 2025, Banjir Skin Gratis dan Emote Sultan
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025: Skuad Auto Gacor, Klaim Ballon d'Or
-
7 Prompt Gemini AI Foto Malam Mingguan Bareng Pacar di Tempat Romantis
-
Daftar HP Rp1 Jutaan Oktober 2025: Ramah di Kantong, Spek Tetap Berjaya
-
Sony Luncurkan FE 100mm F2.8 Macro GM OSS: Lensa Makro Telefoto Medium Pertama dalam Seri G Master
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?