Suara.com - Sejumlah mantan petinggi Twitter menggugat Elon Musk yang kini menjadi pemilik perusahaan dan mengganti namanya menjadi X. Sebab saat dia membeli Twitter, Elon belum membayar pesangon sebesar 128 juta Dolar AS atau Rp 2 triliun.
Mereka yang menggugat Elon Musk yakni eks CEO Twitter Parag Agrawal, Chief Financial Officer Ned Segal, Head of Legal Vijaya Gadde, dan General Counsel Sean Edgett.
Dalam gugatannya, Elon Musk dianggap memiliki dendam pribadi kepada para sejumlah petinggi Twitter. Maka itulah dia membeli perusahaan itu senilai 44 miliar Dolar AS dan menyingkirkan mereka.
Gugatan itu juga menyinggung kalau Musk dan X Corp telah menekan biaya karyawan, tuan tanah, vendor, dan lainnya untuk mengembalikan modal usai akuisisi Twitter.
"Musk tidak membayar tagihannya, percaya bahwa peraturan tidak berlaku baginya, dan menggunakan kekayaan serta kekuasaan untuk bertindak kasar pada siapa pun yang tidak setuju dengannya," lanjut gugatan itu, dikutip dari CNBC, Selasa (5/3/2024).
Bahkan ucapan Musk kepada penulis buku biografinya, Walter Isaacson, juga diungkit. Sang miliarder pernah mengaku bakal terus memburu setiap bos maupun direktur Twitter sampai mereka mati.
“Pernyataan-pernyataan ini bukan sekadar kata-kata kasar dari seorang miliarder egois yang dikelilingi oleh para pendukung yang tidak mau menghadapinya dengan konsekuensi hukum dari pilihannya sendiri," beber gugatan itu.
"Musk membual kepada Isaacson secara spesifik bagaimana dia berencana menipu para eksekutif Twitter untuk mendapatkan tunjangan pesangon demi menghemat 200 juta Dolar AS,” pungkasnya.
Baca Juga: Lolos Sertifikasi, Vivo X Fold 3 dan Vivo X100 Ultra Bawa Layar Mewah Samsung
Tag
Berita Terkait
-
Lolos Sertifikasi, Vivo X Fold 3 dan Vivo X100 Ultra Bawa Layar Mewah Samsung
-
Cara Melihat Bookmark di X (Twitter)
-
Akun YouTube Artis Starship Entertainment Dibajak, Elon Musk Terlibat?
-
TXT Akan Merilis Album 'minisode 3: TOMORROW' pada Bulan April Mendatang
-
Update Harga Honda Supra X 125 Maret 2024, Motor yang Dikenal dengan Julukan Supra Bapak
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan