Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memanggil semua perusahaan game di Indonesia, baik developer (pengembang) ataupun publisher (penerbit). Hal ini dilakukan buntut game yang diduga memuat konten kekerasan dan viral di media sosial beberapa waktu belakangan.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong mengatakan kalau pihaknya bakal memanggil semua pelaku ekosistem game. Hanya saja ia belum merencanakan kapan tanggal pastinya.
"Rencana memanggil, saya kira itu memang akan kami lakukan, tapi belum (waktunya kapan)," kata Usman saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Ia beralasan kalau pemanggilan para perusahaan game ini justru amat penting dilakukan. Sebab di pertemuan itu, mereka juga akan mensosialisasikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim yang baru diterbitkan.
"Permenkominfo kan baru Januari kemarin diundangkan. Jadi ini masih masa transisi. Itu kita sampaikan kepada mereka bahwa ada aturan-aturan baru nih," lanjut dia.
Ia menilai kalau game memang berdampak baik untuk industri kreatif karena bisa menjadi arena esports di Indonesia. Namun di sisi lain, perusahaan game harus mematuhi peraturan yang dibuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif dunia digital.
Usman menjelaskan kalau regulasi lain yang juga mengatur soal game adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang tertuang dalam Pasal 16A.
Di pasal itu, perusahaan game yang termasuk sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib melakukan tiga hal. Pertama adalah klasifikasi atau rating sesuai umur, kedua menyediakan teknologi untuk verifikasi umur, dan ketiga menyediakan teknologi untuk pengaduan.
"Tapi yang paling penting di Permenkominfo itu ada pasal tentang keterlibatan masyarakat. Nah itu juga mengimbau masyarakat untuk concern dengan game yang dikonsumsi," beber dia.
Baca Juga: Waspada Penipuan Atas Nama Bukalapak, Ini Modusnya
Apabila perusahaan game tidak mematuhi aturan, Usman menerangkan kalau Kominfo bisa memberikan sanksi berupa teguran hingga pemutusan akses alias blokir.
"Nah sekarang pak Menteri akan bertemu dengan para penerbit game, sekalian kami sampaikan, sosialisasikan. Imbau mereka agr memperhatikan rating atau klasifikasi gitu," jelasnya.
Sandiaga Uno pertimbangkan blokir game online
Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) dan Ketua Pelaksana Harian Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, Sandiaga Uno, menyampaikan bahwa pemerintah sedang melakukan peninjauan terhadap rekomendasi untuk memblokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan.
Menurut Sandiaga Uno, pemerintah sedang melakukan beberapa langkah pengecekan dan peninjauan. Dia juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memiliki kewenangan terkait hal ini.
"Kami sedang menyiapkan beberapa langkah cross check dan review. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo yang memiliki kewenangan," kata Menparekraf Sandiaga Uno, Rabu (1/5/2024).
Sandiaga Uno menyatakan bahwa jika dalam peninjauan terhadap gim daring tersebut ditemukan unsur yang membahayakan bagi anak-anak, maka kementerian/lembaga akan mengambil tindakan tegas.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan Atas Nama Bukalapak, Ini Modusnya
-
Starlink Uji Coba di IKN, Menkominfo Mau Undang Elon Musk ke Indonesia
-
Tes Ujian Seberapa Gamon Lo via Google Form yang Viral di TikTok, Klik Linknya!
-
Link Ujian Kepekaan Google Form Terbaru, Cek Seberapa Peka Melalui Tes Ini
-
Rosmini Si Pengemis Viral Punya 3 Anak dan Suami Pegawai BUMN, Hobi Ngamuk Tak Diberi Sedekah Rp1 Juta
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Spesifikasi Xiaomi 17 Pro Max: Bawa Snapdragon 8 Elite Gen 5, Layar Belakang ala Mi 11 Ultra
-
Vivo Segera Rilis Sistem Operasi OriginOS ke Luar China, Gantikan FunTouch OS
-
Realme GT 8 Pro Debut Pakai Snapdragon 8 Elite Gen 5, Skor AnTuTu Tembus 4 Juta Lebih
-
Vivo V60 Lite Masuk Indonesia 2 Oktober, Intip Spesifikasinya
-
Komdigi Sebut Indonesia Harus Mandiri Kembangkan AI biar Tak Bergantung Teknologi Asing
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September 2025: Skuad Mesti Gahar, Pele dan Petit Menantimu
-
25 Kode Redeem FF Terbaru 28 September 2025, Klaim Diamond dan Bundle Langka Sekarang
-
4 HP dengan Kamera Stabil di Bawah Rp3 Juta: Cocok untuk Konten Harian dan Video Anti-Goyang
-
Mending Beli iPhone 13 atau iPhone 16e? Duel iPhone Murah
-
27 Prompt Gemini AI Edit Foto Pasangan Jadi Ala Studio Profesional