Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memanggil semua perusahaan game di Indonesia, baik developer (pengembang) ataupun publisher (penerbit). Hal ini dilakukan buntut game yang diduga memuat konten kekerasan dan viral di media sosial beberapa waktu belakangan.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong mengatakan kalau pihaknya bakal memanggil semua pelaku ekosistem game. Hanya saja ia belum merencanakan kapan tanggal pastinya.
"Rencana memanggil, saya kira itu memang akan kami lakukan, tapi belum (waktunya kapan)," kata Usman saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Ia beralasan kalau pemanggilan para perusahaan game ini justru amat penting dilakukan. Sebab di pertemuan itu, mereka juga akan mensosialisasikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim yang baru diterbitkan.
"Permenkominfo kan baru Januari kemarin diundangkan. Jadi ini masih masa transisi. Itu kita sampaikan kepada mereka bahwa ada aturan-aturan baru nih," lanjut dia.
Ia menilai kalau game memang berdampak baik untuk industri kreatif karena bisa menjadi arena esports di Indonesia. Namun di sisi lain, perusahaan game harus mematuhi peraturan yang dibuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif dunia digital.
Usman menjelaskan kalau regulasi lain yang juga mengatur soal game adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang tertuang dalam Pasal 16A.
Di pasal itu, perusahaan game yang termasuk sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib melakukan tiga hal. Pertama adalah klasifikasi atau rating sesuai umur, kedua menyediakan teknologi untuk verifikasi umur, dan ketiga menyediakan teknologi untuk pengaduan.
"Tapi yang paling penting di Permenkominfo itu ada pasal tentang keterlibatan masyarakat. Nah itu juga mengimbau masyarakat untuk concern dengan game yang dikonsumsi," beber dia.
Baca Juga: Waspada Penipuan Atas Nama Bukalapak, Ini Modusnya
Apabila perusahaan game tidak mematuhi aturan, Usman menerangkan kalau Kominfo bisa memberikan sanksi berupa teguran hingga pemutusan akses alias blokir.
"Nah sekarang pak Menteri akan bertemu dengan para penerbit game, sekalian kami sampaikan, sosialisasikan. Imbau mereka agr memperhatikan rating atau klasifikasi gitu," jelasnya.
Sandiaga Uno pertimbangkan blokir game online
Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) dan Ketua Pelaksana Harian Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, Sandiaga Uno, menyampaikan bahwa pemerintah sedang melakukan peninjauan terhadap rekomendasi untuk memblokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan.
Menurut Sandiaga Uno, pemerintah sedang melakukan beberapa langkah pengecekan dan peninjauan. Dia juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memiliki kewenangan terkait hal ini.
"Kami sedang menyiapkan beberapa langkah cross check dan review. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo yang memiliki kewenangan," kata Menparekraf Sandiaga Uno, Rabu (1/5/2024).
Sandiaga Uno menyatakan bahwa jika dalam peninjauan terhadap gim daring tersebut ditemukan unsur yang membahayakan bagi anak-anak, maka kementerian/lembaga akan mengambil tindakan tegas.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan Atas Nama Bukalapak, Ini Modusnya
-
Starlink Uji Coba di IKN, Menkominfo Mau Undang Elon Musk ke Indonesia
-
Tes Ujian Seberapa Gamon Lo via Google Form yang Viral di TikTok, Klik Linknya!
-
Link Ujian Kepekaan Google Form Terbaru, Cek Seberapa Peka Melalui Tes Ini
-
Rosmini Si Pengemis Viral Punya 3 Anak dan Suami Pegawai BUMN, Hobi Ngamuk Tak Diberi Sedekah Rp1 Juta
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Daftar Harga HP OPPO Terbaru Desember 2025: Lengkap Seri A, Reno, hingga Flagship
-
4 Kode Redeem Grow a Garden, Lengkap dengan Penjelasan Event dan Update Tahun Baru
-
Monster Hunter Wilds untuk Switch 2 Muncul di Title Update 4, Performa Bakal Bermasalah?
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 29 Desember: Klaim Skin M1917 Bubble, VSK94, dan Diamond
-
Perbandingan MacBook Pro M5 vs MacBook Pro M4, Apa yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membelinya
-
Moto Pad 60 Series: Tablet Rp1 Jutaan untuk Nonton, Gaming, hingga Sketching
-
9 Cara Mendapatkan Uang dari HP dan Internet Tanpa Harus ke Kantor
-
3 Cara Mengunci Jaringan 4G di HP Android agar Sinyal Stabil
-
6 Chipset yang Setara MediaTek Dimensity 7060 untuk Performa Game Lancar
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 Desember: Raih Pemain 112-115, Rank Up, dan Gems