Suara.com - Unreg kartu, atau un-register kartu, adalah proses untuk membatalkan registrasi kartu SIM prabayar kamu. Dengan melakukan unreg, kartu SIM tersebut akan dinonaktifkan secara permanen dan tidak bisa digunakan lagi untuk melakukan panggilan, SMS, atau mengakses internet.
Kartu SIM yang tidak aktif berpotensi disalahgunakan oleh orang lain untuk melakukan tindakan kriminal, seperti penipuan atau penyebaran hoaks. Unreg kartu dapat membantu mencegah penyalahgunaan ini dengan menonaktifkan kartu secara permanen.
Unreg kartu juga dapat membantu melindungi data pribadi dengan menghapus data kamu dari sistem operator. Di Indonesia, setiap orang hanya boleh memiliki maksimal 3 kartu SIM prabayar dengan nomor HP yang sama.
Unreg kartu dapat membantu membebaskan nomor HP kamu untuk registrasi kartu baru. Hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan unreg:
- Unreg bersifat permanen, artinya kartu SIM tidak dapat diaktifkan kembali setelah proses unreg selesai.
- Pastikan kamu memiliki nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar pada kartu SIM tersebut. NIK diperlukan untuk melakukan unreg melalui SMS atau aplikasi provider.
- Pastikan kamu sudah memindahkan semua data penting yang tersimpan di kartu SIM, seperti kontak atau SMS.
Ingatlah bahwa langkah-langkah ini berlaku untuk semua operator, termasuk Telkomsel, XL, Axis, Indosat, Tri, dan Smartfren. Berikut cara unreg kartu untuk semua provider yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.
Cara Unreg Kartu untuk Semua Provider Melalui SMS
- Buka aplikasi Pesan pada perangkat kamu.
- Ketik pesan dengan format: UNREG#NomorNIK (contoh: UNREG#1231231231231233).
- Kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444.
Cara Unreg Kartu untuk Semua Provider Via Kode Dial/USSD
- Pada menu panggilan, ketik *444#, lalu tekan OK/YES/CALL.
- Pilih opsi nomor 3 untuk “UNREG”.
Melalui Customer Service atau Gerai Provider Seluler
Jika kamu ingin mendapatkan bantuan langsung, kunjungi gerai atau hubungi customer service operator seluler yang bersangkutan. Pastikan kamu menyiapkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses unreg.
Baca Juga: 5 Cara Cek Umur Kartu Telkomsel, Cek Sudah Berapa Tua Nomor HP Anda
Ingatlah bahwa unreg kartu seluler harus dilakukan secepatnya untuk menjaga keamanan data. Setelah melakukan unreg, nomor HP tersebut tidak dapat digunakan lagi di jaringan manapun.
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
India Bersiap Punya Merek HP Sendiri, Target Meluncur hingga 1,5 Tahun Lagi
-
42 Kode Redeem FF Terbaru 27 Januari 2026: Ada SG2 Ungu, AK47 Draco, dan Bundle Nobara
-
Waspada! Ini Dampak ROM Global Palsu di HP Xiaomi Usai Update HyperOS 3
-
5 Tablet Murah di Bawah Rp2 Juta, Layar Lega untuk Belajar dan Hiburan
-
Terpopuler: Aurora Light Ternyata Mantan Pemain MPL ID, 6 Pilihan HP Murah buat Edit Foto
-
Samsung Galaxy A57 5G Lolos Sertifikasi: Pakai Chip Anyar Exynos dan RAM 12 GB
-
Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro Diprediksi Bawa Performa Kencang, Clock Speed 5,5 GHz
-
Fantastis, Segini Hadiah Aurora PH usai Juara M7 World Championship 2026
-
58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 26 Januari: Raih Skin Gojo, Banner Jujutsu, dan Diamond
-
Turki Jadi Tuan Rumah MLBB M8 World Championship, Wild Card di Thailand