Suara.com - Unreg kartu, atau un-register kartu, adalah proses untuk membatalkan registrasi kartu SIM prabayar kamu. Dengan melakukan unreg, kartu SIM tersebut akan dinonaktifkan secara permanen dan tidak bisa digunakan lagi untuk melakukan panggilan, SMS, atau mengakses internet.
Kartu SIM yang tidak aktif berpotensi disalahgunakan oleh orang lain untuk melakukan tindakan kriminal, seperti penipuan atau penyebaran hoaks. Unreg kartu dapat membantu mencegah penyalahgunaan ini dengan menonaktifkan kartu secara permanen.
Unreg kartu juga dapat membantu melindungi data pribadi dengan menghapus data kamu dari sistem operator. Di Indonesia, setiap orang hanya boleh memiliki maksimal 3 kartu SIM prabayar dengan nomor HP yang sama.
Unreg kartu dapat membantu membebaskan nomor HP kamu untuk registrasi kartu baru. Hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan unreg:
- Unreg bersifat permanen, artinya kartu SIM tidak dapat diaktifkan kembali setelah proses unreg selesai.
- Pastikan kamu memiliki nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar pada kartu SIM tersebut. NIK diperlukan untuk melakukan unreg melalui SMS atau aplikasi provider.
- Pastikan kamu sudah memindahkan semua data penting yang tersimpan di kartu SIM, seperti kontak atau SMS.
Ingatlah bahwa langkah-langkah ini berlaku untuk semua operator, termasuk Telkomsel, XL, Axis, Indosat, Tri, dan Smartfren. Berikut cara unreg kartu untuk semua provider yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.
Cara Unreg Kartu untuk Semua Provider Melalui SMS
- Buka aplikasi Pesan pada perangkat kamu.
- Ketik pesan dengan format: UNREG#NomorNIK (contoh: UNREG#1231231231231233).
- Kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444.
Cara Unreg Kartu untuk Semua Provider Via Kode Dial/USSD
- Pada menu panggilan, ketik *444#, lalu tekan OK/YES/CALL.
- Pilih opsi nomor 3 untuk “UNREG”.
Melalui Customer Service atau Gerai Provider Seluler
Jika kamu ingin mendapatkan bantuan langsung, kunjungi gerai atau hubungi customer service operator seluler yang bersangkutan. Pastikan kamu menyiapkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses unreg.
Baca Juga: 5 Cara Cek Umur Kartu Telkomsel, Cek Sudah Berapa Tua Nomor HP Anda
Ingatlah bahwa unreg kartu seluler harus dilakukan secepatnya untuk menjaga keamanan data. Setelah melakukan unreg, nomor HP tersebut tidak dapat digunakan lagi di jaringan manapun.
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Google Trends Ungkap Tingginya Pencarian Judol Sebulan Terakhir: Begini Cara Lapor ke Komdigi!
-
POCO C85 Resmi Rilis di Indonesia: Baterai 6000 mAh, Layar 120Hz, Harga Mulai Rp1,5 Jutaan
-
Update Harga iPhone setelah Apple Mengumumkan iPhone 17, Ada yang Turun?
-
Itel A100, HP Rp1 Jutaan Bodi Tangguh Standar Militer
-
4 HP Gaming 1 Jutaan Terbaik September 2025: Anti Ngelag, Cocok untuk Hadiah
-
5 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 1 Jutaan Terbaik September 2025, Fitur Menarik!
-
IM3 Gandeng Motorola Moto g86 POWER 5G Hadirkan HP 5G Murah dan Anti-Scam!
-
JBL Sense Lite Terbaru Hadirkan Kualitas Suara Bass Nendang dan Tetap Terhubung dengan Sekitar !
-
5 Pilihan HP Murah Kamera 30 MP ke Atas, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Tertarik dengan Konsepnya, Sutradara Resident Evil 2 Ingin Kojima Buat Game Mirip PT