Suara.com - Unreg kartu, atau un-register kartu, adalah proses untuk membatalkan registrasi kartu SIM prabayar kamu. Dengan melakukan unreg, kartu SIM tersebut akan dinonaktifkan secara permanen dan tidak bisa digunakan lagi untuk melakukan panggilan, SMS, atau mengakses internet.
Kartu SIM yang tidak aktif berpotensi disalahgunakan oleh orang lain untuk melakukan tindakan kriminal, seperti penipuan atau penyebaran hoaks. Unreg kartu dapat membantu mencegah penyalahgunaan ini dengan menonaktifkan kartu secara permanen.
Unreg kartu juga dapat membantu melindungi data pribadi dengan menghapus data kamu dari sistem operator. Di Indonesia, setiap orang hanya boleh memiliki maksimal 3 kartu SIM prabayar dengan nomor HP yang sama.
Unreg kartu dapat membantu membebaskan nomor HP kamu untuk registrasi kartu baru. Hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan unreg:
- Unreg bersifat permanen, artinya kartu SIM tidak dapat diaktifkan kembali setelah proses unreg selesai.
- Pastikan kamu memiliki nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar pada kartu SIM tersebut. NIK diperlukan untuk melakukan unreg melalui SMS atau aplikasi provider.
- Pastikan kamu sudah memindahkan semua data penting yang tersimpan di kartu SIM, seperti kontak atau SMS.
Ingatlah bahwa langkah-langkah ini berlaku untuk semua operator, termasuk Telkomsel, XL, Axis, Indosat, Tri, dan Smartfren. Berikut cara unreg kartu untuk semua provider yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.
Cara Unreg Kartu untuk Semua Provider Melalui SMS
- Buka aplikasi Pesan pada perangkat kamu.
- Ketik pesan dengan format: UNREG#NomorNIK (contoh: UNREG#1231231231231233).
- Kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444.
Cara Unreg Kartu untuk Semua Provider Via Kode Dial/USSD
- Pada menu panggilan, ketik *444#, lalu tekan OK/YES/CALL.
- Pilih opsi nomor 3 untuk “UNREG”.
Melalui Customer Service atau Gerai Provider Seluler
Jika kamu ingin mendapatkan bantuan langsung, kunjungi gerai atau hubungi customer service operator seluler yang bersangkutan. Pastikan kamu menyiapkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses unreg.
Baca Juga: 5 Cara Cek Umur Kartu Telkomsel, Cek Sudah Berapa Tua Nomor HP Anda
Ingatlah bahwa unreg kartu seluler harus dilakukan secepatnya untuk menjaga keamanan data. Setelah melakukan unreg, nomor HP tersebut tidak dapat digunakan lagi di jaringan manapun.
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
3 Tablet dengan SIM Card Paling Murah, Harga Mulai Rp1 Jutaan Bisa Telepon dan Internetan Lancar
-
TikTok Rilis Daftar Musik Terpopuler 2025, Stecu Stecu Masuk 10 Besar
-
5 Rekomendasi Tablet Layar 12 Inci Terbaik, Nyaman untuk Multitasking Harian
-
53 Kode Redeem FF 11 Desember 2025: Klaim Skin Salju Gratis dan Bocoran Faded Wheel
-
One UI 8.5 Beta Rilis, HP Samsung Apa Saja yang Kebagian? Ini Plus Minusnya
-
25 Kode Redeem FC Mobile 11 Desember 2025: Sikat Buffon 115 dan Gems Record Breaker
-
5 Rekomendasi HP Android Mirip iPhone Air Rilisan 2025, Mulai Rp 1 Jutaan
-
Dari Excel ke Android: Cara Cerdas Mengimpor Kontak dalam Hitungan Menit!
-
WhatsApp Punya Fitur Baru, Transaksi Makin Gampang Jelang Harbolnas