Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat, meringkus wanita berstatus selebgram berinisial RV (25) karena mempromosikan judi online atau daring di laman akun instagramnya.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengungkapkan, RV ditangkap pada Jumat (5/7) berdasarkan hasil patroli siber oleh pihaknya.
"Pelaku yang diamankan satu orang inisial RV, modus operandi pelaku menyebarkan link judi daring," kata Abdul di Bandung.
Dia mengatakan, modus yang dilakukan dengan cara para pengikutnya untuk ke situs judi daring.
Tersangka yang sudah mempromosikan judi online sejak empat bulan lalu mendapatkan keuntungan mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp6 juta.
“Ditemukan akun instagram milik tersangka mempromosikan situs atau link zaraplayzone.com judi online. Kemudian langsung melakukan penyelidikan,” kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan total keuntungan yang didapatkan pelaku masih didalami. Ia menuturkan keuntungan yang didapati pelaku berasal dari pengikutnya yang mengakses situs judi online.
Abdul mengungkapkan, pelaku mempromosikan judi online berawal rekan pelaku yang menawarkan untuk promosi judi daring dan menyetujui untuk mempromosikan karena akan mendapatkan keuntungan.
Adapun pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti akun instagram tersangka, tautan situs judi online, Iphone 11 Pro Max, flashdisk dan rekening bank.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 Ayat 2 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang ITE.
“Pelaku dijerat hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 juta,” kata Abdul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda