Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk Molly Prabawati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media di Kementerian Komdigi.
"Iya benar, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 yang ditandatangani oleh Ibu Meutya Viada Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital tanggal 25 November 2024, saya telah ditunjuk sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM)," kata Molly, dikutip dari Antara, Rabu (27/11/2024).
Posisi Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) sebelumnya diisi oleh Prabu Revolusi, yang kala itu masih bernama Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP).
Adapun perubahan nama Dirjen ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto pada 5 November 2024 lalu.
Dalam Perpres 174 Tahun 2024 Pasal 24, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi ini memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media.
Adapun fungsi Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi adalah sebagai berikut:
- Perumusan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media;
- Pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media;
- Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang komunikasi publik dan media;
- Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang komunikasi publik dan media;
- Pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang komunikasi publik dan media;
- Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Selain itu, Meutya juga menunjuk Dirjen baru Kementerian Komdigi lainnya yakni Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Brigjen Pol Alexander Sabar, Plt. Dirjen Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, dan Plt. Dirjen Infrastruktur Digital Ismail.
Berita Terkait
-
Siapa Orang Tua Alwin Jabarti Kiemas? Tersangka Utama Judol Pegawai Komdigi yang Disebut Keponakan Megawati
-
Seret Nama Jokowi, PDIP Ancam Polisikan Akun Medsos Penyebar Fitnah Tersangka Judol Alwin Kiemas Keponakan Megawati
-
Meutya Hafid Tunjuk Perwira Polisi Jadi Pejabat Kementerian Komdigi
-
Keponakan Megawati Tersangka Kasus Judol Komdigi, Kenapa PDIP Ungkit Lagi Skandal "Konsorsium 303 Kaisar Sambo"?
-
Sepak Terjang Alwin Jabarti Kiemas: Mafia Judi Online Komdigi, Sepupu Puan Maharani?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?
-
Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026