Suara.com - Fenomena koin berhadiah uang atau koin Jagat ramai menjadi pembicaraan. Berikut terdapat penjelasan beberapa jenis koin Jagat.
Sebagai informasi, event atau pencarian koin Jagat menuai pro dan kontra. Netizen di X dan Instagram banyak berkomentar negatif terhadap koin tersebut. Tak sedikit netizen serta masyarakat menyayangkan pengguna aplikasi yang 'bertindak brutal' ketika mencari koin Jagat.
Beberapa postingan viral di media sosial memperlihatkan fasilitas umum yang rusak karena ulah pemburu koin Jagat. Seperti namanya, koin Jagat bermula dari aplikasi bernama 'Jagat - Find Family & Friends' besutan Jagat Tech di Android dan iOS. Aplikasi tersebut sudah diunduh lebih dari 5 juta kali di PlayStore.
"Gara-gara salah satu aplikasi yang cara pemasarannya kurang. Ngasih clue ada harta karun bernama Koin Jagat. Masalahnya kan SDM kita rendah ya, dibongkar dah semua tegel paving," tulis @4k**rc*s.
"Lu pada ikut koin hunter di Jagat App nggak? Kata gue jangan sih. Itu aplikasi ngemis pengguna aja kwkwk. Gue kasihan sama ojol yang harus buang-buang waktu nyari koin dan anak sekolah pake mabal segala. Sumpah gobl*k tuh app," cuit @lu**gwp**ku.
Akun resmi Jagat App (@jagatapp_id) sebenarnya sudah mewanti-wanti agar penggunanya tidak merusak fasilitas umum. Meski begitu, realita di lapangan berbeda 180 derajat mengingat tak sedikit penguna aplikasi Jagat yang merusak fasum.
Penjelasan Koin Jagat
Koin Jagat berasal dari acara 'berburu harta' milik aplikasi Jagat. "Ada yang spesial besok! Siap-siap ikut event seru di Treasure Hunt, di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Bali ya!" bunyi keterangan pada aplikasi Jagat.
Salah satu postingan pada Desember 2024 menawarkan total hadiah yang mencapai Rp 850 juta di salah satu kota besar. Acara harta karun akan meminta pengguna mencari koin Jagat di berbagai sudut kota.
Baca Juga: GBK Bersih dari Koin Jagat, Pengelola Imbau Kegiatan Positif
Beberapa jenis koin mencakup Koin Emas, Koin Silver, dan Koin Perunggu. Koin Emas mempunyai nilai Rp 100 juta sementara Koin Silver memiliki nilai Rp 10 juta. Pengguna yang memperoleh Koin Perunggu bisa menerima Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan baru-baru ini mengimbau masyarakat agar tak merusak fasilitas umum ketika mencari koin jagat.
Pasal 12 huruf (b) Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 menyebutkan bila setiap orang atau badan dilarang melakukan perbuatan atau tindakan dengan alasan apapun yang dapat merusak pagar, jalur hijau, atau taman. Bagi yang melanggar, mereka terkena ancaman pidana kurungan paling lama 180 hari atau denda paling banyak Rp 50 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
Arc Raiders Dapat Update Besar: Hadirkan Map Bird City dan Solo vs Squads
-
Xiaomi Indonesia Perluas Ekosistem Rumah Pintar, Hadirkan 3 Perangkat AIoT Terbaru
-
Final Fantasy 7 Remake Part 3 Gunakan Unreal Engine 4, Ini Alasan Square Enix
-
Video Resmi iQOO 15 Ultra Beredar, Bawa Kipas Pendingin Aktif dan RAM 24 GB
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
4 Pilihan Tablet Xiaomi dengan Layar Besar dan Baterai Tahan Lama Mulai Rp1 Jutaan
-
3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
-
30 Kode Redeem FC Mobile 27 Januari 2026: Ada CR7 dan Messi Flashback, Gems, dan Icon
-
India Bersiap Punya Merek HP Sendiri, Target Meluncur hingga 1,5 Tahun Lagi
-
42 Kode Redeem FF Terbaru 27 Januari 2026: Ada SG2 Ungu, AK47 Draco, dan Bundle Nobara