Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI memberikan sentilan terkait maling kayu di Yogyakarta yang terkena ancaman hukuman penjara 5 tahun. Tak lama usai berita maling kayu itu viral, pihak kepolisian mengungkap bila tersangka sudah dibebaskan melalui restorative justice (RJ).
"Saya cinta hutan dijaga. Tapi 5 tahun dipenjara untuk ini (emoticon menangis)," tulis akun X resmi milik @susipudjiastuti. Netizen lantas membandingkan hukuman Harvey Moeis yang hanya 6,5 tahun meski negara mengalami kerugian ratusan triliun rupiah. Susi Pudjiastuti memberikan emoticon menangis sembari mengunggah ulang berita dari media nasional. Postingan Susi Pudjiastuti viral usai memperoleh 2 ribu retweet dan ratusan komentar netizen.
Isi pemberitaan tersebut mengenai maling kayu berinisial M (44). Warga Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Yogyakarta itu diduga mencuri lima potongan kayu di hutan negara Paliyan.
Kapolsek Paliyan AKP Ismanto mengungkap bahwa pelaku terancam dijatuhi hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.
Netizen memberikan banyak meme yang menyinggung hukuman 6,5 tahun Harvey Moeis usai menjadi tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Di sisi lain, warga Gunungkidul berinisial M (44) dipidanakan karena dianggap merugikan negara senilai Rp 2 juta rupiah. Susi Pudjiastuti sempat membagikan postingan pada Jumat (18/01/2025) dan menandai akun media sosial milik Kombes Pol Dr. Ahrie Sonta (@ahriesonta).
Kurang dari 24 jam, akun @ahriesonta mengabarkan bila M telah dibebaskan melalui restorative justice. "Sudah di-RJ ibu, kemarin pelapor bersikeras melanjutkan laporan alhamdullilah sudah bisa di-restorative justice," tulis @ahriesonta pada Sabtu (18/01/2025). Ia turut mengunggah video Kapolres Gunungkidul yang menyampaikan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai sehingga M dibebaskan.
"Saya Kapolres Gunungkidul akan menyampaikan informasi terkait dengan kasus pencurian lima batang pohon kayu Sono yang terjadi di Paliyan Gunungkidul. Tadi pagi kami sudah mempertemukan kedua belah pihak. Dan alhamdulillah sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui restorative justice, terima kasih," kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini," melalui video di X.
Kasus tersebut sudah menuai sorotan sejak 16 Januari lalu. Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Yogyakarta Sabam Benedictus Silalahi bahkan sempat mengatakan bila mereka tidak akan melakukan restorative justice.
Baca Juga: Mobil Super Mewah Milik Raffi Ahmad Melintas, Netizen Terbelalak saat Lihat Harga dan Pajaknya
Menurutnya, sanksi wajib lapor pada tersangka sebelumnya kurang efektif sehingga mereka memidanakan M. Kabar pembebasan M yang terancam hukuman 5 tahun karena mencuri kayu menuai beragam komentar dari netizen.
"Mantap Bu Susi," cuit @mr*j*s.
"Masukan juga nih, pak @ahriesonta, Polri kadang kurang sensitif untuk nerapin RJ. Jadinya dimakan sama Kejaksaan dan pujian pun diambil mereka. #JustSaying," komentar @andr**si**mbing.
"Terima kasih komandan, memang polisi harus pandai memilah mana yang seharusnya restorative justice dan mana yang memang harus diberi hukuman tegas," komentar @Po**Mo**emMD.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti "Nangis" Usai Tahu Maling Kayu Terancam Penjara 5 Tahun: Kontras dengan Harvey Moeis?
-
Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
-
Viral Mobil Yuki Kato yang Dibobol Maling Ternyata Gendong Mesin Setara Pajero Sport
-
Terlihat Mengantuk Saat Wawancara, Tatapan Mata Gibran Rakabuming Jadi Sorotan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman
-
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang