Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI memberikan sentilan terkait maling kayu di Yogyakarta yang terkena ancaman hukuman penjara 5 tahun. Tak lama usai berita maling kayu itu viral, pihak kepolisian mengungkap bila tersangka sudah dibebaskan melalui restorative justice (RJ).
"Saya cinta hutan dijaga. Tapi 5 tahun dipenjara untuk ini (emoticon menangis)," tulis akun X resmi milik @susipudjiastuti. Netizen lantas membandingkan hukuman Harvey Moeis yang hanya 6,5 tahun meski negara mengalami kerugian ratusan triliun rupiah. Susi Pudjiastuti memberikan emoticon menangis sembari mengunggah ulang berita dari media nasional. Postingan Susi Pudjiastuti viral usai memperoleh 2 ribu retweet dan ratusan komentar netizen.
Isi pemberitaan tersebut mengenai maling kayu berinisial M (44). Warga Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Yogyakarta itu diduga mencuri lima potongan kayu di hutan negara Paliyan.
Kapolsek Paliyan AKP Ismanto mengungkap bahwa pelaku terancam dijatuhi hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.
Netizen memberikan banyak meme yang menyinggung hukuman 6,5 tahun Harvey Moeis usai menjadi tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Di sisi lain, warga Gunungkidul berinisial M (44) dipidanakan karena dianggap merugikan negara senilai Rp 2 juta rupiah. Susi Pudjiastuti sempat membagikan postingan pada Jumat (18/01/2025) dan menandai akun media sosial milik Kombes Pol Dr. Ahrie Sonta (@ahriesonta).
Kurang dari 24 jam, akun @ahriesonta mengabarkan bila M telah dibebaskan melalui restorative justice. "Sudah di-RJ ibu, kemarin pelapor bersikeras melanjutkan laporan alhamdullilah sudah bisa di-restorative justice," tulis @ahriesonta pada Sabtu (18/01/2025). Ia turut mengunggah video Kapolres Gunungkidul yang menyampaikan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai sehingga M dibebaskan.
"Saya Kapolres Gunungkidul akan menyampaikan informasi terkait dengan kasus pencurian lima batang pohon kayu Sono yang terjadi di Paliyan Gunungkidul. Tadi pagi kami sudah mempertemukan kedua belah pihak. Dan alhamdulillah sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui restorative justice, terima kasih," kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini," melalui video di X.
Kasus tersebut sudah menuai sorotan sejak 16 Januari lalu. Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Yogyakarta Sabam Benedictus Silalahi bahkan sempat mengatakan bila mereka tidak akan melakukan restorative justice.
Baca Juga: Mobil Super Mewah Milik Raffi Ahmad Melintas, Netizen Terbelalak saat Lihat Harga dan Pajaknya
Menurutnya, sanksi wajib lapor pada tersangka sebelumnya kurang efektif sehingga mereka memidanakan M. Kabar pembebasan M yang terancam hukuman 5 tahun karena mencuri kayu menuai beragam komentar dari netizen.
"Mantap Bu Susi," cuit @mr*j*s.
"Masukan juga nih, pak @ahriesonta, Polri kadang kurang sensitif untuk nerapin RJ. Jadinya dimakan sama Kejaksaan dan pujian pun diambil mereka. #JustSaying," komentar @andr**si**mbing.
"Terima kasih komandan, memang polisi harus pandai memilah mana yang seharusnya restorative justice dan mana yang memang harus diberi hukuman tegas," komentar @Po**Mo**emMD.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti "Nangis" Usai Tahu Maling Kayu Terancam Penjara 5 Tahun: Kontras dengan Harvey Moeis?
-
Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
-
Viral Mobil Yuki Kato yang Dibobol Maling Ternyata Gendong Mesin Setara Pajero Sport
-
Terlihat Mengantuk Saat Wawancara, Tatapan Mata Gibran Rakabuming Jadi Sorotan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Honor Power 2 Siap Rilis dengan Baterai 10.000 mAh dan Bodi Tipis
-
Asus ROG Ally X dan Ally X Sah Masuk Indonesia, Harga Mulai dari Rp 9 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Aktif 23 Oktober, Langsung Dapatkan Skill Boost dan Player Pack!
-
Produsen Komputer Asal Taiwan Ini Pamer Teknologi Canggih di Indocomtech 2025
-
23 Kode Redeem FF 23 Oktober 2025: Segera Klaim Skin SG2 dan Bundle Dai Mubai Gratis!
-
Realme 15T 5G Segera Hadir ke RI, Bawa Desain iPhone 16 Pro Max
-
HP Flagship Harga Miring, Penjualan Awal iQOO 15 Cetak Rekor
-
Penyegaran di Jajaran Laptop Vivobook Mulai dari Prosesor Terbaru, Layar Sentuh, dan OLED
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Pintar di Bawah Rp1 Juta: Baterai Awet, Sekali Cas Bisa Pakai Lama
-
Honor of Kings Rilis Hero Indonesia Pertama, Namanya Garuda Khageswara