Suara.com - Apple akhirnya mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia terkait izin pemasaran seri iPhone 16, yang sebelumnya sempat dilarang. Kesepakatan ini diperkirakan akan diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam waktu dekat.
Menurut laporan Channel News Asia (CNA), Selasa (25/02/2025), yang dikutip dari ANTARA, Rabu (26/02/2025), kabar ini pertama kali muncul dari Bloomberg News berdasarkan informasi sumber anonim.
Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia diberlakukan sejak Oktober 2024 karena Apple dinilai belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Regulasi di Indonesia mewajibkan produk yang dijual di pasar domestik memiliki setidaknya 35 persen komponen buatan lokal.
Untuk menyelesaikan isu ini, diskusi telah dilakukan antara Apple dan berbagai pihak terkait, termasuk Menteri Investasi serta Menteri Perindustrian. Salah satu solusi yang dibahas adalah rencana investasi Apple di Indonesia.
Menteri Investasi menyebutkan bahwa perusahaan asal Amerika Serikat itu berencana menanamkan modal sebesar 1 miliar dolar AS dalam pembangunan pabrik manufaktur yang akan memproduksi komponen Apple.
Selain itu, Apple juga berkomitmen untuk meningkatkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal melalui program pelatihan di luar Apple Academy yang sudah ada.
Namun, kesepakatan ini tidak mencakup rencana Apple untuk memproduksi iPhone di Indonesia. Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan iPhone 16 dapat segera beredar di pasar Indonesia tanpa kendala regulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
Fitur Kamera Oppo Find X9 Ultra Terungkap: Pakai Sensor Sony 200 MP dan Zoom Optik 10X
-
6 HP Xiaomi Performa Tinggi dan Kamera Jernih Mulai Rp5 Jutaan
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...