Suara.com - Apple akhirnya mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia terkait izin pemasaran seri iPhone 16, yang sebelumnya sempat dilarang. Kesepakatan ini diperkirakan akan diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam waktu dekat.
Menurut laporan Channel News Asia (CNA), Selasa (25/02/2025), yang dikutip dari ANTARA, Rabu (26/02/2025), kabar ini pertama kali muncul dari Bloomberg News berdasarkan informasi sumber anonim.
Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia diberlakukan sejak Oktober 2024 karena Apple dinilai belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Regulasi di Indonesia mewajibkan produk yang dijual di pasar domestik memiliki setidaknya 35 persen komponen buatan lokal.
Untuk menyelesaikan isu ini, diskusi telah dilakukan antara Apple dan berbagai pihak terkait, termasuk Menteri Investasi serta Menteri Perindustrian. Salah satu solusi yang dibahas adalah rencana investasi Apple di Indonesia.
Menteri Investasi menyebutkan bahwa perusahaan asal Amerika Serikat itu berencana menanamkan modal sebesar 1 miliar dolar AS dalam pembangunan pabrik manufaktur yang akan memproduksi komponen Apple.
Selain itu, Apple juga berkomitmen untuk meningkatkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal melalui program pelatihan di luar Apple Academy yang sudah ada.
Namun, kesepakatan ini tidak mencakup rencana Apple untuk memproduksi iPhone di Indonesia. Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan iPhone 16 dapat segera beredar di pasar Indonesia tanpa kendala regulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim