Suara.com - Sekelompok penulis menggugat Microsoft ke pengadilan federal New York, Amerika Serikat. Raksasa teknologi itu dituntut lantaran menggunakan hampir 200 ribu buku bajakan untuk melatih teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI).
Kelompok itu mencakup Kai Bird, Jia Tolentino, Daniel Okrent, dan beberapa orang lainnya menuding bahwa Microsoft menggunakan versi buku digital bajakan karya mereka untuk melatih produk bernama Megatron AI agar merespons perintah manusia.
Penulis meminta pengadilan yang memblokir pelanggaran Microsoft serta menuntut ganti rugi hukum hingga 150.000 Dolar AS atau sekitar Rp 2,4 miliar untuk setiap karya yang diduga disalahgunakan.
Megatron sendiri adalah produk AI generatif Microsoft yang mampu menghasilkan teks, musik, gambar, dan video atas perintah manusia. Dalam pengembangannya, para software engineering mengumpulkan basis data yang sangat besar untuk memprogram AI agar menghasilkan keluaran serupa.
Di gugatan itu, para penulis menuduh kalau Microsoft menggunakan koleksi hampir 200 ribu buku bajakan demi melatih Megatron AI.
"Microsoft menggunakan kumpulan data bajakan untuk membuat model komputer yang tidak hanya dibangun di atas karya ribuan kreator dan penulis, tetapi juga dibangun untuk menghasilkan berbagai ekspresi yang memicu sintaksis, suara, dan tema dari karya hak cipta yang menjadi dasar pelatihannya," tulis gugatan itu, dikutip dari The Guardian, Jumat (27/6/2025).
Sayang juru bicara Microsoft belum berkomentar soal gugatan ini. Sementara pengacara dari kelompok penulis menolak berbicara.
Kasus AI vs hak cipta
Ini bukan kali pertama teknologi AI digugat ke pengadilan. Kasus ini menambah daftar panjang dari beberapa tuntutan serupa oleh para penulis, media berita, dan pemegang hak cipta lainnya terhadap perusahaan teknologi yang mengembangkan AI.
Baca Juga: JK Sebut AI Bakal Ubah Total Sistem Pendidikan, Guru Siap?
Tak hanya Microsoft, raksasa teknologi lain Meta Platforms (perusahaan induk Facebook dan Instagram), Anthropic, hingga OpenAI yang didukung Microsoft juga pernah terlibat dugaan penyalahgunaan hak cipta dalam pelatihan AI.
Pengaduan terhadap Microsoft muncul sehari setelah hakim federal California memutuskan bahwa Anthropic menggunakan materi milik penulis sesuai hukum hak cipta di AS untuk melatih sistem AI. Namun Anthropic tetap bertanggung jawab atas gugatan penggunaan buku bajakan.
Ini sekaligus menjadi keputusan AS pertama tentang legalitas penggunaan materi berhak cipta tanpa izin untuk pelatihan AI generatif.
Lalu di hari yang sama dengan gugatan ke Microsoft, hakim California memutuskan mendukung Meta dalam sengketa serupa atas penggunaan buku berhak cipta yang digunakan untuk melatih produk AI.Tapi keputusan hakim ini didasarkan pada kurang kuatnya argumen penggugat, bukan pembelaan dari Meta.
Kasus hukum terkait AI yang melanggar hak cipta pertama kali dimulai segera setelah ChatGPT diluncurkan. Chatbot milik OpenAI ini digugat oleh media The New York Times atas pelanggaran hak cipta pada arsip artikelnya.
Dow Jones selaku perusahaan induk dari Wall Street Journal dan New York Post, juga mengajukan gugatan serupa terhadap Perplexity AI. Ada pula label rekaman yang menggugat perusahaan selaku pembuat generator musik bertenaga AI.
Berita Terkait
-
JK Sebut AI Bakal Ubah Total Sistem Pendidikan, Guru Siap?
-
Xiaomi AI Glasses Meluncur, Kacamata Pintar Pesaing Ray Ban Meta Harga Mulai Rp 4 Jutaan
-
8 Smartphone Kamera AI Terbaik Harga di Bawah Rp2 Juta (Update Juni 2025)
-
Gambar Jokowi di Ucapan Tahun Baru Islam Jadi Sorotan: AI Terlalu Halus, Netizen Bahas Alergi Kulit
-
Jusuf Kalla: Karena AI, Murid Lebih Pintar dari Guru
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Monster Hunter Wilds untuk Switch 2 Muncul di Title Update 4, Performa Bakal Bermasalah?
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 29 Desember: Klaim Skin M1917 Bubble, VSK94, dan Diamond
-
Perbandingan MacBook Pro M5 vs MacBook Pro M4, Apa yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membelinya
-
Moto Pad 60 Series: Tablet Rp1 Jutaan untuk Nonton, Gaming, hingga Sketching
-
9 Cara Mendapatkan Uang dari HP dan Internet Tanpa Harus ke Kantor
-
3 Cara Mengunci Jaringan 4G di HP Android agar Sinyal Stabil
-
6 Chipset yang Setara MediaTek Dimensity 7060 untuk Performa Game Lancar
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 Desember: Raih Pemain 112-115, Rank Up, dan Gems
-
Cara Mengatur iPad agar Aman dan Nyaman Digunakan Anak
-
Realme Neo 8 Dikonfirmasi Bawa Snapdragon Terbaru dan Baterai 8.000 mAh