Suara.com - Telkomsel buka suara soal polemik kuota internet hangus yang saat ini ramai jadi bahasan masyarakat dengan menyampaikan bahsa semua produk yang dikeluarkan sudah sesuai dengan aturan dari pemerintah.
"Perlu diluruskan ya. Produk yang kita keluarkan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) nomor 5 tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata Vice President Corporate Communications & CSR Telkomsel Saki H. Bramono saat ditemui di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Menurut dia, sesuai dengan aturan tersebut pihaknya juga sudah mencantumkan berbagai syarat dan ketentuan yang berlaku terkait pembelian kuota.
"Sebenarnya dengan paket data kuota, kita mempermudah dan memberikan benefit buat pelanggan" tambahnya.
Menurut Saki, hal ini juga sudah menjadi praktek umum yang dilakukan secara global dan tidak hanya di Indonesia.
"Skema kuota yang terikat masa aktif juga sesuai regulasi yang berlaku," imbuhnya.
Dia menjelaskan, saat jaringan seluler masih menggunakan teknologi 2G, skema yang digunakan operator adalah biaya internet dihitung berdasarkan kuota yang terpakai atau konsep pay as you use (PAYU).
Namun, seiring dengan perkembangan jaringan dan pengalaman multimedia di perangkat, operator menerapkan skema paket internet dengan pilihan masa aktif mulai dari harian hingga satu bulan maupun kuota khusus aplikasi tertentu.
"Akhirnya PAYU itu malah merugikan pelanggan. Itulah kenapa kita dan semua operator, termasuk juga di luar negeri, menjual produknya itu dibundle antara paket kuota datanya dan juga masa aktif dan itu pelanggan diberikan pilihan yang sangat luas," jelas Saki.
Baca Juga: Telkomsel Targetkan UMKM dan Kreator lewat SIMPATI TikTok Targetkan 1 Juta Pedagang di 6 Kota
Untuk lebih memperbanyak pilihan buat pelanggan, Telkomsel juga menyediakan fitur rollover kuota yang bisa digunakan apabila paket diperpanjang dalam masa aktif.
Dengan begitu, kuota yang belum terpakai tidak akan hangus dan akan otomatis diakumulasikan ke bulan berikutnya tanpa biaya tambahan.
Menurutnya, sebagian besar pengguna layanan Telkomsel saat ini sudah memahami sistem paket kuota dan terbiasa membeli beragam pilihan paket internet yang tersedia.
“Mereka sudah terbiasa membeli paket data, dan semua jelas ya, terinformasikan berapa kuotanya, masa aktifnya, (paket) mana yang duluan habis, dan lain-lain," ungkapnya.
semenara itu, terkait polemik kuota hangus Telkomsel juga mengaku telah membahas Bersama hal tersebut dengan semua pihak terkait.
"Kita sudah audensi juga dengan BPKN, dengan ATSI, Bersama semua operator, lalu juga dengan Komdigi. Ini adalah masalah literasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Telkomsel Bagi-Bagi Kejutan : 30 Tahun, 30 Hari Penuh Promo Spesial
-
Telkomel Gandeng Perplexity Hadirkan Tidak Sekedar Konektivitas tapi Juga AI Berkualitas
-
Putra Hendropriyono dan Wamen Desa Ahmad Riza Patria Jadi Bos Telkomsel
-
Bangkitkan Sang Legenda SIMPATI dari Telkomsel Prabayar Demi Manjakan Pelanggan
-
LuarKampus Sabet Gelar Startup Terbaik di NextDev 2025, Platform AI Bantu Raih Beasiswa Impian
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi