Cara mahasiswa cek KIP K (Freepik)
Bagi calon mahasiswa yang tertarik mendaftar KIP Kuliah 2025 melalui jalur mandiri, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:
Merupakan lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025 yang belum pernah menempuh pendidikan tinggi.
Telah diterima sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) melalui jalur mandiri pada program studi yang telah terakreditasi.
Termasuk dalam salah satu kategori kondisi ekonomi berikut:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/sederajat.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya.
- Masuk kategori miskin/rentan miskin dengan maksimal desil 3 dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan
- Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
- Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
- Memiliki potensi akademik baik, namun berasal dari keluarga kurang mampu, dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak lebih dari Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Bagi seluruh penerima KIP Kuliah 2025, pastikan Anda selalu update informasi terbaru dan melengkapi semua persyaratan agar dana bantuan Anda bisa cair tepat waktu dan mendukung kelancaran studi Anda.
Komentar
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Syarat dan Jadwalnya
-
KIP Kuliah dan Budaya Gengsi: Bantuan Pendidikan yang Melenceng dari Tujuan
-
Solusi Data Identitas Tidak Ditemukan di PIP Agar Bisa Segera Terima Bansos
-
Pemerintah Anggarkan Rp7,4 Triliun untuk KIP Kuliah 2025, Cek Syarat dan Cara Daftar Sekarang!
-
Demi Efisiensi Anggaran, Pendidikan Dikorbankan: Bijakkah Keputusan Ini?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Ekspansi ke DIY, VinFast Resmikan Dealer Perdana di Sleman dan Promo Bebas Biaya Tukar Baterai
-
KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa
-
Analisa: Kenapa Iran Rugi Besar karena Arab Saudi Diserang PMF Irak dan Houthi Yaman?
-
Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara Rita Widyasari Kembali Bergulir
-
Pekerja Bangunan di Blitar Meregang Nyawa Saat Memlester Dinding, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
A Spoonful of the Sea, Tradisi Ulang Tahun Korea yang Menghangatkan Hati
-
Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Rilis Final Trailer Film "Dan Bandung", Kisah Perjuangan Cinta Yang Siap Mengaduk Emosi Penonton
-
Buku The Principles of Power: Seni Menguasai Pengaruh Secara Etis
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi