Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Lucinta Luna Tak Ajukan Banding

Kamis, 01 Oktober 2020 | 08:00 WIB

Suara.com - Lucinta Luna menerima vonis hukuman 1 tahun 5 bulan dan denda sebesar rP 10 juta yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat kepadanya, Rabu (30/9/2020). Walau kecewa Lucinta Luna dan tim kuasa hukumnya menerima putusan tersebut

Lucinta Luna menyatakan tidak mengajukan banding terhadap vonis yang telah dijatuhkan kepadanya. Atas pertimbangan tersebut, pihak Lucinta Luna menerima putusan hakim. Bahkan dua pengacara Lucinta memastikan tidak akan melakukan banding atas putusan majelis hakim.

Video Editor: Sulistyo Jati K

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com