Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melarang pengusaha menggelar acara menyambut tahun baru. Alasannya adalah karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Larangan itu dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf). Pelarangan tersebut guna mengantisipasi penularan Covid-19 yang saat ini masih terjadi di Ibu Kota. Meski dilarang gelar pesta, para pengelola tempat wisata tetap diizinkan buka sesuai aturan jam operasional yang telah diberlakukan. Aturan ini bukan berarti melarang sektor pariwisata buka saat tahun baru.
Namun, pengelola tak boleh membuat acara yang mengundang keramaian dan harus menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Creative/Video Editor: Salsafifah Nusi Permatasari/Fatikha Rizky Asteria.N
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Motor Matic Murah untuk Touring saat Libur Tahun Baru
-
Healing Akhir Tahun, Hotel ini Tawarkan Ragam Aktivitas dan Kuliner Menarik Jelang Nataru
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional Banjir Bandang Sumatera
-
Perintah Prabowo: 4 Pesawat TNI AU Kirimkan Bantuan ke Sumbar, Sumut dan Aceh
-
Momen Menegangkan, Warga Selamatkan Diri Pakai Tali Saat Jembatan Putus di Tapanuli
-
Ramai Kasus Tumbler Tuku Hilang, Begini Ketentuan Barang Bawaan di KRL
-
Naysilla Mirdad & Sophie Navita Ungkap Sisi Lain 'Mertua Ngeri Kali'
-
Video Longsor dan Banjir Bandang Terjang Danau Maninjau, Rumah Hancur dan Jalan Amblas
-
Isu Selingkuh dengan Inara Rusli hingga Dilaporkan Istri, Insanul Fahmi Buka Suara
-
Inara Rusli Dinikahi Suami Orang, Eva Manurung Bongkar Borok Mantan Menantu
-
Heboh! Kasus Tumbler KRL Melebar, Anita Dewi Dipecat dan Suaminya Terancam Menyusul
-
Virgoun Diduga Menyindir Inara Rusli Lewat Ucapan Soal Moral dan Agama