Untuk Kedua Kalinya, Donald Trump Dimakzulkan DPR AS

Jum'at, 15 Januari 2021 | 07:00 WIB

Suara.com - DPR AS kembali memakzulkan Presiden Donald Trump, kali ini atas tuduhan hasutan melakukan pemberontakan. Berbeda dengan pemakzulan sebelumnya, sebagian rekan separtai Trump di DPR mendukung pemakzulan, dan sebagian Senator Partai Republik juga mengisyaratkan akan mendukung pemberhentian presiden.

Donald Trump adalah Presiden AS pertama yang dimakzulkan dua kali dalam satu masa jabatan. Pemakzulan kali ini datang seminggu sebelum ia memberikan kursinya pada presiden terpilih Joe Biden. (VOA Indonesia)

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com