Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan pemerintah provinsi melonggarkan aturan pembatasan kegiatan pada Ramadhan, yakni membolehkan restoran beroperasi sampai pukul 22.30 WIB demi bisa memfasilitasi kebutuhan masyarakat.
Riza mengatakan alasannya adalah dalam bulan puasa, banyak masyarakat menikmati santapan makan malam selepas menjalankan salat tarawih.
"Kami kan memberikan kesempatan orang makan sebanyak mungkin waktunya. Apalagi kita kan tarawih. Banyak warga itu buka cuma minum teh, kolak atau kurma. Makannya malam setelah tarawih," kata Riza Balai Kota Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Video Editor: Andika Bagus
Komentar
Berita Terkait
-
Berapa Hari Lagi Bulan Puasa Ramadhan 2026? Mari Hitung Mundur
-
5 Pemain Abroad yang Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Iqbaal Ramadhan Resmi Jadi Wajah Reno15 Series, Oppo Bidik Generasi Muda
-
Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan Apakah Boleh? Ini Bacaan Niat Puasanya yang Benar
-
Siap-Siap Sambut Lebaran Dua Kali dalam Setahun, Kapan Tepatnya dan Kenapa Bisa Terjadi?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Punya Anak Remaja di Film Esok Tanpa Ibu, Dian Sastro: Uji Kesabaran
-
Profesi Aktor Tak Punya Kepastian, Adinia Wirasti: Itu Kenyataan yang Harus Dihadapi
-
Tiba Larut Malam di Gedung KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Usai Terjaring OTT
-
Lagi-lagi Bupati Pati Bikin Geger Warganya, Kali Ini Dijaring KPK
-
Keponakan Prabowo Jadi Calon Bos BI, Menkeu Purbaya Mendukung
-
Titik Terang! Pergerakan Smartwatch Terdeteksi di iPhone Co Pilot, Keluarga: Ada Harapan Hidup
-
Eks Wamen Noel Pamer Surat dari Anak Usai Didakwa Lakukan Pemerasan dan Terima Gratifikasi Rp3,3 M
-
Unggahan Terakhir Pramugari Florencia Lolita Sebelum Tragedi Tuai Sorotan Publik
-
Refund Tiket Imbas Banjir, PT KAI Rugi Hingga Rp3,5 Miliar
-
Sidang Perdana, Noel Tuduh Ada Partai dan Ormas Terlibat Korupsi Sertifikat K3