Vicky Prasetyo Nazar Berangkatkan Umrah Pengacaranya Jika Divonis Bebas

Kamis, 05 Agustus 2021 | 15:15 WIB

Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga. Sudah ajukan pledoi atau pembelaannya, Vicky berharap bebas.

Bahkan, suami Kalina Oktarani itu sudah memiliki nazar jika bisa bebas dari tuntutan penjara. Vicky Prasetyo mengaku berniat umrah bareng istri dan kuasa hukumnya.

Vicky Prasetyo mengaku hal itu menjadi nazarnya kelak. Lelaki 37 tahun ini pun berharap pandemi lekas berakhir agar nazarnya bisa terlaksana.

Video Editor: Dewi Yuliantini

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com