Kasus Suap Parkir 530 Juta,Kadishub Cilegon Jadi Tersangka

Kamis, 19 Agustus 2021 | 19:55 WIB

Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi resmi ditetapkan tersangka kasus suap parkir Rp530 juta, Kamis (19/8/2021). Uteng Dedi Apendi terbukti terima suap Rp530 juta untuk pengelolaan parkir.

Kadishub Cilegon resmi ditahan Kejari Cilegon dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas kelas IIA Cilegon. Uteng ditahan selama 20 hari ke depan.

Selengkapnya dalam video ini.


Video Editor: Dewi Yuliantini

Kontributor : Adi Mulyadi

Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com