Suara.com - Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus kebakaran Lapas Tangerang. Ketiga tersangka semuanya merupakan pegawai lapas tersebut.
Masing-masing berinisial RU, S dan Y. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (20/9/2021). "Ada tiga tersangka, semuanya ini adalah petugas Lapas," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang, penyidik total telah memeriksa 34 saksi. Mereka terbagi ke dalam tiga klaster yang meliputi, petugas Lapas, warga binaan alias tahanan, dan pendamping.
Video Editor: Andika Bagus
Komentar
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
Terkini
-
Jelang Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Siap Hadapi Afrika Selatan, Paraguay, dan Panama
-
Lari-Lari Kesurupan, Nunung Srimulat Kewalahan di Film Horor Terbarunya
-
Kenny Austin Ungkap Awal Hubungan dengan Amanda Manopo, Ternyata Bukan Cinlok
-
Mahar Cek Rp3 Miliar Viral, Terbongkar Mbah Tarman Rupanya Eks Narapidana
-
Peci Bung Karno dan Hatta Kini Jadi Saksi Bisu di Museum Proklamasi
-
Rizky Billar Bongkar Ngidam Unik Lesti Kejora: Dari Villa Kini Minta Klinik Kecantikan
-
Jonathan Frizzy Terancam Penjara, Pembelaan Terakhir Menentukan Nasibnya
-
Satgas Sikat Tambang Ilegal di IKN, Ribuan Hektare Lahan Rusak Dipulihkan
-
Catat Tanggalnya! Barasuara Umumkan Jadwal Tur "Jalaran Sadrah" di 5 Kota Indonesia
-
Kekayaan Atalia Praratya Disorot, Ini Pemicu Kemarahan Santri Se-Bandung