Suara.com - Selebgram Rachel Vennya bakal terancam satu tahun penjara jika terbukti tidak menjalankan kewajiban karantina dalam UU Wabah Penyakit dan UU Karatina Kesehatan.
"Makanya dugaan pasal persangkaa di pasal UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, saat ini Rachel Vennya bersama kekasih, Salim Nauderer serta sang manajer, Maulida Khairunnisa tengan menjalani pemeriksaan.
Sehingga ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan. "Yang bersangkutan sekarang diambil keterangannya. Jadi kita belum bisa sampaikan hasil riksa," ujarnya. Selengkapnya dalam video ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Berita Terkait
-
4 Tahun Berlalu, Rachel Vennya Bahas Harta Gono Gini
-
Disinggung soal Perceraian Orang Tua, Anak Rachel Vennya Beri Jawaban Bijak
-
Ditanya soal Perceraian Orangtua, Jawaban Anak Rachel Vennya Dewasa Banget
-
Rachel Vennya Diduga Puji Erika Carlina 'Ratu Sejati' Usai Putus karena Diselingkuhi
-
Rachel Vennya Panik Mengira Erika Carlina Sakit Tumor, Ternyata Hamil di Luar Nikah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Batalkan KUHAP lewat Perppu
-
Punya Impian Keliling Dunia, Fuji Lontarkan Candaan Kepingin Nikah
-
KPK Mengaku Miris saat Usut Korupsi Makanan dan Akomodasi Haji di BPKH
-
Komisi III DPR Bocorkan Rencana Revisi UU Polri: Ada Penyesuaian Usia Pensiun Aparat Negara
-
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Hilangnya Uang Rp4,6 Miliar dalam Insiden Mobil Terbakar
-
Rhoma Irama Sentil Pemerintah soal Minimnya Dukungan Industri Kreatif
-
Berbentuk Kupu-kupu, Kebaya Maudy Ayunda di FFI Curi Perhatian
-
Sempat Vakum, Olski Comeback! Single Baru 'Love Me Not' Siap Menyapa Penggemar
-
Helwa Bachmid Ungkap Tak Dinafkahi Habib Bahar Saat Hamil, Makan Nasi Siram Teh
-
Menang FFI, Omara Esteghlal Serukan Film Jadi Suara Kegelisahan Rakyat Indonesia