Suara.com - Selebgram Rachel Vennya bakal terancam satu tahun penjara jika terbukti tidak menjalankan kewajiban karantina dalam UU Wabah Penyakit dan UU Karatina Kesehatan.
"Makanya dugaan pasal persangkaa di pasal UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, saat ini Rachel Vennya bersama kekasih, Salim Nauderer serta sang manajer, Maulida Khairunnisa tengan menjalani pemeriksaan.
Sehingga ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan. "Yang bersangkutan sekarang diambil keterangannya. Jadi kita belum bisa sampaikan hasil riksa," ujarnya. Selengkapnya dalam video ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Berita Terkait
-
Dikenal Ratu Pesta Jaksel, Konsep Nikah Erika Carlina Justru Bikin Kaget
-
Momen Erika Carlina Dilamar DJ Bravy, Dua Sosok Penting Ini Jadi Saksi
-
Erika Carlina Dilamar DJ Bravy di atas Panggung, Langsung Cari Vendor Nikah
-
Ditodong Pertanyaan Tiba-Tiba di Tempat Umum, Adab Rachel Vennya Dipuji
-
Sosok Rafael Diduga Pacar Baru Rachel Vennya Difollow Azizah Salsha, Netizen Minta Hati-Hati
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Ungkap Dugaan Alasan Pertemuan Mendadak Prabowo dan Jokowi, Rocky Gerung: Bukan Sekadar Rindu
-
Istri Absen Sidang Cerai Gara-Gara Alasan Kesehatan, Andre Taulany Kecewa
-
Modus Curang Atur Lelang Terbongkar, Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah
-
LMS 2025 Hari Kedua Telah Dimulai Langsung Dibuka dengan Coaching Clinic
-
Kondisi Terkini Kala dan Faisal, Zaskia Adya Mecca Kawal Terus Insiden dengan Oknum TNI
-
Mama Amy Masih Jalani Pengobatan, Syahnaz Minta Doa untuk Kesembuhan
-
Rumah Tangga Sempat Dirumorkan Retak, Deddy Corbuzier Semprot Pengadilan Agama Jaksel!
-
Disinformasi Merajalela, Masyarakat Indonesia Lebih Percaya Warganet daripada Jurnalis
-
Storytelling sebagai Kunci Engagement di EraMediaDigital
-
Media Lokal Didorong Jadi Rujukan Edukasi Regulasi Daerah