Suara.com - Rachel Vennya dan sang kekasih, Salim Nauderer serta asistennya, Maulida divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus pelanggaran karantina kesehatan.
Tetapi, tuntutan tersebut tak perlu dijalankan selama tiga terdakwa tidak melakukan tindak pidana dalam delapan bulan ke depan.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan (penjara)," kata majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Video Editor: Eko Hendra
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Kini Sahabatan, Rachel Vennya Ternyata Sempat Nggak Suka sama Fuji
 - 
            
              Usai Digugat Cerai Sabrina Chairunnisa, Deddy Corbuzier Enggan Menikah Lagi
 - 
            
              Rachel Vennya Diduga Sindir Keras Azizah Salsha Lewat Lirik Lagu BLACKPINK
 - 
            
              Dulu Disumpahi Azizah Salsha, Rachel Vennya Kini Balas dengan Sindiran Menohok
 - 
            
              Halloween Semakin Dekat! Intip 3 Tema Kostum Rachel Vennya Tahun 2025
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Wacana Penerapan Pelajaran Bahasa Portugis di Sekolah, Ini Kata Wamen Fajar
 - 
            
              Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Prabowo Tekankan Kemajuan KA Nasional
 - 
            
              Buntut Hinaan 'Nenek-Nenek', Barbie Kumalasari Laporkan Pengacara Reza Gladys
 - 
            
              Menkeu Purbaya: IKN Bukan Kota Hantu, Pembangunan di Sana Terus Jalan!
 - 
            
              Pengadilan Agama Buka Suara, Teka-teki Perceraian Jule dan Na Daehoon Terjawab
 - 
            
              Terkait Kasus Narkoba, Onad Dapat Nasihat Langsung dari Habib Jafar
 - 
            
              Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
 - 
            
              Bukan Danantara, Ekonom Sebut Pemerintah Siap-siap Talangi Utang Proyek Whoosh
 - 
            
              Keceplosan, Raffi Ahmad Bongkar Rahasia Gading Marten dan Medina Dina Pacaran
 - 
            
              'Selamanya' Dendi Nata: Sebuah Pesan Kuat untuk Menghargai Waktu Bersama