Video / News
Kamis, 30 Desember 2021 | 13:45 WIB

Suara.com - Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan crowd free night di malam tahun baru. Kebijakan ini berlaku selama dua hari sejak tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan crowd free night dimulai sejak pukul 22.00 - 04.00 WIB.

"Sesuai hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan maka kita putuskan pertama CFN dialksanakan dua hari," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Selengkapnya dalam video ini.

Video Editor: Dewi Yuliantini

Load More