Suara.com - Sidang perdana perkara dugaan penyebaran dokumen elektronik milik pribadi ke media sosial dengan terdakwa Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022) harus ditunda. Jaska dalam hal ini mengaku belum menerima surat penetapan tanggal sidang.
Hakim ketua pun menyebut sidang Adam Deni seharusnya memang diagendakan hari ini. Namun karena adanya kesalahpahaman, ia memaklumi situasi tersebut.
Jaksa Dyofa Yudistira kemudian menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat dakwaan kepada tim kuasa hukum Adam Deni. Selengkapya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini
Komentar
Berita Terkait
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Tuduh Sahroni NasDem Disuap Rp30 Miliar, Adam Deni Divonis Ringan!
-
Terbukti Fitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara dan Ini Hal yang Memberatkan
-
Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra
-
Akhirnya Keluar dari Penjara, Jerinx SID Ternyata Bebas Bersyarat
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Simpang-siur TNI dan Polisi Ikut Urus Pajak, Apa yang Sejauh ini Kita Tahu?
-
Asian Games 2026: Tim Indonesia Tak Hanya Tinggal di Kampung Atlet, tapi Juga Hotel dan Kapal Pesiar
-
Berkedok Mubaligh, Oknum Polisi di Wonogiri Tega Lecehkan Anak Atasannya Sendiri
-
RUU PFII Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Pembahasan Dikebut Cuma Perlu 19 Hari
-
Setelah Digembleng, Manajer Kopdes Baru Bisa Kerja Agustus
-
Nacific Berasal dari Mana? Brand yang Jadi Incaran Pecinta Skincare
-
Tak Hanya Tunai, Banyak Orang Beli Emas Pakai Kredit Bank
-
Ngemis Online di TikTok: Eksploitasi Kemiskinan Gaya Baru
-
Dugaan Menteri PU Ajak Keluarga ke New York, KPK Soroti Potensi Penyimpangan
-
Persija Cuma Turunkan Pemain Pelapis, Shin Tae-yong Tidak Bermaksud Remehkan Piala Presiden