Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur memenangkan perkara kasus investasi tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/6/2022). Hakim menilai gugatan penggugat tidak memenuhi syarat formil.
Dalam sidang putusan, Ustaz Yufus Mansur tidak hadir karena tengah berada di Yaman dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.
"Hari ini sidang putusan perkara 1366 tabung tanah. Alhamdulillah, tadi hakim sudah membacakan putusan hasilnya adalah syarat penggugat dinyatakan no, atau tidak dapat diterima," kata Kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Muchtar ditemui usai sidang.
Menurut Ariel, penyebab ditolaknya gugatan tersebut tersebut karena penggugat dianggap tidak memenuhi syarat formil, di mana gugatan kurang pihak atau error in persona.
Reporter/Video Editor: Ficky Ramadhan/Bayu Yunianto
Berita Terkait
-
Viral Ustaz Yusuf Mansur Mau Beli YouTube dan Ganti jadi YouSufe, Dinar Candy: Halo BNN
-
'Jule' Julia Prastini Lulusan Pondok Pesantren Mana? Ternyata Ponpes Milik Ustaz Yusuf Mansur
-
Tawarkan Program Hafal Al Quran, Ustaz Yusuf Mansur Sarankan Jemaah Jual Rumah dan Mobil
-
Ustaz Yusuf Mansur Dulu Mondok di Mana? Viral Buka Jasa Kirim Doa Online Berbayar
-
Dari PayTren hingga Fatihah Berbayar, Ini 4 Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur yang Gemparkan Publik
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Pidato Presiden: Soroti Keberhasilan Pangan dan Sikap Elite Politik di Medsos
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
-
Di Balik Operasi Lutut: Pakai Robot Hingga Kopi Bikin Osteoporosis?
-
Janjikan Masuk Akpol, Pesinetron Adly Fairuz Tipu Korban Rp3,65 Miliar
-
Kembali Jadi Kakak Fajar Sadboy di Film, Amanda Manopo: Bisa Diganti Gak Sih?
-
Prabowo Sapa Titiek Soeharto di Depan Para Pejabat, Buat Gemuruh Tepuk Tangan Panjang
-
Prabowo Beri Bintang Jasa Utama ke Mentan Amran, Berjuang Swasembada Pangan
-
Literasi di Atas Roda: Kisah Sutopo dan Becak Listrik Pustakanya
-
10 Hal Mengejutkan dari Mazda CX-60 Sport, Meski "Entry-Level" Ternyata Mewah!
-
Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara