Gegara Putus, Wanita Ini Harus Ganti Sebesar Rp1,2 Miliar Hingga Dijadikan Tersangka

Minggu, 25 September 2022 | 07:00 WIB

Suara.com - Tak selamanya hubungan pacaran bisa berujung dalam sebuah mahligai pernikahan, bahkan untuk mereka yang sudah bertahun-tahun bersama.

Namun bagaimana bila putusnya hubungan diakhiri dengan perkara hukum, bahkan menyebabkan salah satunya jadi tersangka?

Hal inilah yang dialami seorang wanita berinisial NK di Bandung, Jawa Barat. Nahas, NK malah harus berurusan dengan aparat hukum setelah mantan pacarnya menuntutnya untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar.

Vo/Video Editor: Anistya Yustika/Gregorius Ayuda

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com