Suara.com - Pernikahan Mikha Tambayong dan Deva Mahenra yang diduga beda keyakinan agama memicu pembahasan aturan nikah beda agama di Indonesia terdengar kembali. Sebelumnya, permohonan untuk melegalkan pernikahan beda agama sudah sering terdengar.
Tidak hanya pasangan Mikha Tambayong dan Deva Mahenra saja yang melakukannya, tetapi ada artis senior seperti Lidya Kandou dan Jamal Mirdad yang dulu juga menikah beda agama.
Banyak yang berkata bahwa pernikahan, jodoh, dan takdir merupakan ketetapan yang berada di luar kontrol manusia. Oleh karenanya setiap orang berhak menikah dengan siapa saja, terlepas dari perbedaan agama.
Seorang hakim konstitusi Ramos Petege berharap negara tidak melarang atau bersedia mengakui pernikahan beda agama. Sehingga ia pun melayangkan gugatan kepada MK agar menyatakan Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2, serta pasal 8 huruf f UU no. 1 Tahun 1974 inskonstitusional. Selengkapnya dalam video.
Vo/Video Editor: Adhia/Fatikha
Berita Terkait
-
Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen
-
Rahasia Skin Prep Jennifer Coppen Jelang Pernikahan, Kulit Glowing dari Siraman hingga Resepsi
-
Fenomena Pernikahan Artis di TV dan Prioritas yang Patut Dipertanyakan
-
Eli U-KISS Umumkan Pernikahan Kedua Setelah 6 Tahun Perceraian
-
Benarkah Menikah di Bulan Suro Bikin Sial dan Rumah Tangga Hancur? Ini Pandangan Islam dan Budaya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Istana Rilis 5 Calon Logo HUT 81 RI, Masyarakat Bisa Pilih Langsung
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh
-
Langkah Besar Menuju Damai, JD Vance Sebut Dialog AS - Iran Berjalan Positif
-
Guru Besar UMY: Masa Depan Politik Gibran Masih Bergantung pada Bayang-Bayang Jokowi
-
Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut
-
Suap Mahasiswa UBK Viral, Terseret Nama 'Kapolda' dan Aliran Dana Rp20 Juta
-
Usut Psikologis Taufik Hidayat Buntut Tersangka Penyekapan, Polda Jabar Gandeng Ahli Kejiwaan
-
Prabowo Resmikan Jalan Daerah Sepanjang 1.151 KM di Seluruh Indonesia
-
Hotel Sultan Jakarta Segera Berubah Wajah, Danantara Siapkan Ikon Baru Nasional
-
Kronologi Kasus Dugaan Bagi-Bagi Uang BEM FH UBK Setelah Bertemu Wapres Gibran