Suara.com - Tak butuh waktu lama, Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan digelar. Sederet nama pun mulai masuk dalam bursa calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Namun, tidak dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mengapa demikian?
Ahok sebelumnya sempat digadang-gadang akan maju dalam Pilpres 2024. Harapan ini rupanya pupus usai ia tersandung kasus penistaan agama. Dalam Pasal 156a KUHP hukuman pidana untuk kasus penistaan agama adalah maksimal 5 tahun.
Setiap orang yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun.
Pasal inilah yang membuat Ahok tak bisa turut serta dalam kontestasi Pilpres meski pada kenyataannya hakim memvonis mantan suami Veronica Tan itu kurungan selama 2 tahun. Sebab, salah satu syarat menjadi capres cawapres adalah tidak melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Voice Over/Video Editor : Septi/Farrel
Berita Terkait
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat
-
Daftar Mobil yang Wajib Dicoba Langsung Para Perempuan di Area Test Drive GIIAS 2026
-
Beda dari Biasanya, Sidang Tahunan MPR 2026 Tak Undang Perwakilan Negara Sahabat
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane