Suara.com - Sidang cerai Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (16/8/2023). Sidang beragenda mediasi itu kompak dihadiri oleh seluruh partisipan.
Selama 25 menit Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan menjalani mediasi di ruang sidang. Saat keluar pada pukul 12.47 WIB, secara mengejutkan keduanya membeberkan hasil mediasi berhasil.
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan sepakat untuk rujuk. Surat perdamaian yang disepakati keduanya juga kini telah disampaikan kepada Majelis Hakim.
"Dari awal sih sebenarnya sudah ada proposal perdamaian, sudah dibaca, sudah dilihat sikapnya Rendy," kata Lady Nayoan.
"Kita sebenarnya tinggal nunggu proposal perdamaiannya saja, kalau mungkin putusannya rujuk, tinggal tunggu akta," imbuh Rendy Kjaernett.
Meski tidak mencabut gugatan, ibu tiga anak itu tetap menerima permohonan damai sang suami. Setelah proposal tersebut disetujui hakim, keduanya akan menerima akta perdamaian dan resmi rujuk. Simak videonya.
Video Editor: Welly
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Sebut Artis yang Paling Tak Disuka Datang ke Podcastnya, Ada Rendy Kjaernett
-
Rumah Tangga Diguncang Isu Selingkuh Lagi, Lady Nayoan: Pohon yang Tinggi Anginnya Kencang
-
Lady Nayoan Pasang Badan! Ini Alasan Rendy Kjaernett Pilih Bungkam soal Isu Selingkuh
-
Lady Nayoan Akhirnya Bongkar Fakta-fakta Dugaan Perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Bella Lopulisa
-
Tanggapi Isu Selingkuhi Lady Nayoan, Gerak-gerik Rendy Kjaernett Disorot: Jangan Gelisah Dong
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
-
Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta, Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral
-
Loloskan Motor Listrik MBG, Purbaya Copot Dirjen Anggaran Luky Alfirman
-
Beda Dari Covid dan Influenza, Ini Kata WHO Tentang Penularan Hantavirus
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
-
Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1
-
Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar
-
Beda dari Negara Lain, Nonton Konser Westlife di Jakarta Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Tentara Bubarkan Nobar Film 'Pesta Babi' di Ternate, Apa Alasan TNI?
-
Sultan Brunei Tampil Sederhana Saat Wisuda Anak, Netizen Soroti Jam Miliaran