Suara.com - Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) merespons putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Rp1,5 miliar salah satu anggotanya, Ari Bias atau Ari Elkasih terhadap Agnez Mo.
Lewat sang ketua umum Piyu Padi, AKSI menyatakan bahwa memang sudah semestinya pengadilan memenangkan gugatan Ari Bias selaku pencipta lagu yang dirugikan Agnez Mo karena tidak adanya izin saat menyanyikan Bilang Saja.
"Ini membuka mata kita semua, bahwa perkara hak cipta bukan perkara kecil, dan bukan juga perkara remeh. Ini sudah memberikan pelajaran berharga kepada kita semua untuk bagaimana seharusnya karya cipta dihargai dan hak-hak pencipta dipenuhi," ujar Piyu dalam sesi jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Keyakinan AKSI dalam memperjuangkan pembayaran royalti secara langsung dari penyanyi ke pencipta lagu terbukti mendapat dukungan pengadilan. Padahal selama ini, banyak penyanyi yang berkilah bahwa masalah izin dan pembayaran royalti ke pencipta lagu adalah tanggung jawab event organizer (EO) yang memakai jasa mereka.
Berita Terkait
-
Aksi Kamisan ke-883: Evaluasi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Aksi Demo Setahun Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Polda Metro Pakai Strategi Humanis
-
Aksi Setahun Prabowo-Gibran Sempat Memanas, Sebelum Massa Bubarkan Diri Usai Magrib
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Makin Ramai, Massa Berulang Kali Cekcok dengan Polisi
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Mahasiswa Minta MBG Dievaluasi: Makan Beracun Gratis!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Diterpa Isu Cerai dengan Raisa, Lika-liku Jejak Asmara Hamish Daud Mencuat Lagi
-
Timur Kapadze Gencar Disuarakan Publik untuk Latih Timnas, PSSI Belum Respons
-
Film Tumbal Darah: Lebih dari Sekadar Horor, Ini Perjuangan Keluarga Melawan Sekte Sesat!
-
Kejagung Matikan Paspor Riza Chalid Meski Red Notice Belum Terbit
-
KPK Mengendus Hubungan Bisnis Bos Pertamina dengan Riza Chalid
-
Bukan Presiden, Rocky Gerung Minta Lembaga Survei Perbaiki Metodologi
-
Shin Tae-yong Ungkap Kegagalan Timnas Masuk Piala Dunia 2026 di Tangan Patrick Kluivert
-
Tak Sesuai Prosedur, Bupati Gowa Soroti Viral Video Ambulans Angkut Motor
-
Peluang dan Tantangan Timnas Indonesia di Grup C SEA Games 2025
-
Pernah Tuai Pro Kontra, Nama Soeharto Muncul Lagi di Proses Pemilihan Gelar Pahlawan Nasional 2025