Suara.com - Serikat pekerja PT Sritex meminta perusahaan memenuhi hak-hak buruh yang terkena PHK setelah putusan pailit. Hak-hak tersebut mencakup pesangon dan uang jasa.
Hingga kini, para pekerja masih menunggu hasil sidang di Semarang. Pada hari terakhir bekerja, buruh meninggalkan pabrik lebih awal, mengabadikan momen dengan berfoto dan bertanda tangan di kaos rekan kerja.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo memastikan PHK berlaku mulai 1 Maret 2025.
Dengan itu pihaknya sudah menyampaikan dari awal bahwa yang menjadi hak karyawan adalah jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.
Creative / Video Editor: Reihan / Aris
Komentar
Berita Terkait
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Sritex Pailit, Menperin Dorong Penyelematan: Sayang Kalau Harus Kita Likuidasi
-
Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Tangis Guru Asal Jambi Usai Jadi Tersangka, Jaksa Agung Janji Tutup Kasus
-
Banjir Kampung Melayu Surut, Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur
-
Cinta Terlarang di Kalimantan Selatan: Apa Rahasia di Balik Ketegangan Film 'Kuyank'?
-
Raymond dan Joaquin Tutup Indonesia Masters 2026 sebagai Runner-up
-
Sejarah Baru Tenis Dunia: Novak Djokovic Tembus 400 Kemenangan Grand Slam
-
Seskab Teddy Klaim Presiden Prabowo Bawa Oleh-oleh dari Inggris: 600 Ribu Lapangan Kerja
-
Layvin Kurzawa Resmi Gabung Persib Bandung, Ini Durasi Kontraknya
-
Pasha Ungu Minta Kejelasan Peran TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Haji
-
Cerita Inspiratif: Kampung Koboy Desa Tugu Selatan Cisarua
-
BGN Tegaskan MBG Harus Habis di Sekolah, Bukan Dibawa Pulang