Suara.com - Presiden Prabowo Subianto diproyeksi semakin lebar lakukan tindakan bagi-bagi 'kue' atau jabatan sipil kepada para koleganya di militer seiring telah disahkan revisi UU TNI no. 34 tahun 2004.
Tindakan itu memang jadi konsekuensi bagi Prabowo untuk memberikan jabatan sipil kepada anggota aktif TNI yang kini secara aturan telah dilegalkan.
"Menurut saya itu konsekuensinya. Dan selain bagi-bagi jabatan, tentu saja yang paling besar adalah dengan memperluas peran TNI aktif di ranah sipil, ini kan baru permulaan," kata Pengamat politik Saidiman Ahmad kepada Suara.com, dihubungi Kamis (20/3/2025).
Legalnya anggota aktif TNI pegang jabatan sipil tanpa perlu pensiun itu memperluas kekuasaan militer pada ranah sipil. Situasi seperti itu yang menjadi sumber protes publik untuk menolak RUU TNI.
Karena dinilai mirip dengan situasi ketika masa kepresidenan Soeharto selama Orde Baru. Selengkapnya dalam video ini.
VO/Video Editor: Imel/Tata
Berita Terkait
-
Tembus 110 Unit, Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
-
Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
-
Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India
-
Momen Prabowo dan PM India Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Polri Bongkar Listrik Padam Massal Gegara Korupsi Batu Bara PLTU
-
Liga Akamsi, Saat Jalanan Disulap Jadi Lapangan di Tengah Sesaknya Jakarta
-
Benarkah Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite?
-
Aturan Baru Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite
-
45 Kasus Rokok Ilegal Diungkap, Negara Selamatkan Rp12,3 Miliar
-
Bahas Selat Malaka, Prabowo Keras Singgung 'Perampok' Depan PM Singapura Lawrance
-
Tahan Tangis, Dosen Curhat di Sidang MK: Gaji Kekecilan sampai Harus Jual Bubur
-
Lantik Istri hingga Sepupu Jadi Pejabat, Langkah Wali Kota Bima Jadi Sorotan
-
TikTok - Tokopedia Bantah Isu PHK Massal Pegawai Usai Bertemu DPR dan Menaker
-
'Nadiem Seharusnya Tidak Dipenjara?': Kronologi Kasus Chromebook hingga Vonis 10 Tahun Penjara