Satpol PP Bubarkan Live Ngamen TikToker di Bundaran HI: Ganggu Ketertiban atau Ada Aturan Lain?

Rabu, 23 April 2025 | 16:09 WIB

Suara.com - Petugas Satpol PP membubarkan live ngamen sejumlah TikToker di area Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Peristiwa ini tertangkap kamera dan viral di media sosial. Pihak Satpol PP beralasan kawasan Bundaran HI masuk area kelas 1 karena ramai kendaraan yang melintas.

Selain itu, live ngamen dinilai mengganggu ketertiban umum dan ada larangannya di Peraturan Daerah (Perda).

Video: Dea Pita Sari

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com