Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong

Kamis, 19 Februari 2026 | 17:01 WIB

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melayangkan peringatan terakhir kepada penyanyi lawas Nia Daniaty, putrinya, Olivia Nathania, dan sang menantu, Rafly Tilaar pada Rabu (18/02/2026).

Ketiganya diwajibkan segera membayar ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar kepada 179 korban penipuan CPNS bodong atau menghadapi penyitaan aset secara paksa.

Kasus yang telah bergulir selama lebih dari empat tahun ini memasuki babak krusial. 

Selengkapnya dalam video ini. 

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com