Suara.com - Lapangan padel tanpa izin kian menjamur di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 185 bangunan belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga 23 Februari 2026 dan terancam ditertibkan. Kondisi ini membuat Pemprov menyatakan situasi darurat terkait maraknya lapangan padel “bodong” di ibu kota.
Gubernur Pramono Anung menegaskan seluruh bangunan komersial wajib memiliki izin resmi sesuai aturan tata ruang. Pemerintah juga menyoroti adanya lapangan yang berdiri di atas Ruang Terbuka Hijau serta membatasi operasional lapangan di kawasan permukiman hingga pukul 20.00 WIB demi merespons keluhan warga soal kebisingan.
Satpol PP DKI Jakarta pun menyatakan siap bertindak setelah rekomendasi teknis diterbitkan. Lalu bagaimana langkah penertiban akan dilakukan? Apa dampaknya bagi pengelola dan masyarakat? Simak laporan lengkapnya dalam video berikut!
Creative/Video Editor: Nura/Leo
Berita Terkait
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
River Ranger Jakarta Pilih Tersesat di Pedalaman Demi Solusi Warga, Kenapa?
-
Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai
-
Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan
-
Review Jakarta Sebelum Pagi: Menyingkap Misteri Surat dan Luka Masa Lalu
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
-
Pernikahan Cuma 2 Bulan, Boiyen Bongkar Tabiat Mantan Suami
-
Kaesang Tanggapi Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo
-
Kembali Beradegan Panas, Davina Karamoy Angkat Bicara
-
Klaim Iran Kalah dan Hormuz Dibersihkan, Donald Trump Ucap 'Alhamdulillah'
-
Vatikan: Doa Saja Tak Cukup, Umat Diminta Bergerak Hentikan Perang di Iran
-
Kaesang Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo
-
Gonta Ganti Jati Diri Berubah Jadi Perempuan Lagi, Lucinta Luna Panen Hujatan
-
Sok-sokan Edukasi Bahaya Martabak, Steven Wongso Ternyata Punya Gaya Hidup Berbahaya
-
Diduga Kendalikan Tender, Kejagung Beberkan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral