Komisi III DPR: Kasus Nabilah OBrien Berakhir Damai

Senin, 09 Maret 2026 | 19:35 WIB

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut bahwa kasus yang terjadi antara Pemilik Bibi Kelinci Kemang, Nabilah O'Brien dengan Zendhy Kusuma selesai secara damai.

Status tersangka Nabilah sebagai pelanggaran UU ITE telah dicabut, dan kedua belah pihak juga sudah saling memaafkan.

[Antara/Cahya Sari/Soni Namura/Rijalul Vikry]

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com