BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!

Selasa, 29 September 2026 | 16:52 WIB

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan dengan memperpendek waktu antrean dan memastikan pelayanan yang optimal bagi setiap pasien.

Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh rumah sakit dilarang membeda-bedakan perlakuan antara pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum.

Dari sisi pembiayaan, Kementerian Keuangan menjamin kepastian serta keberlanjutan dana BPJS Kesehatan selama kualitas layanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Sebagai langkah pembenahan sistem, BPJS Kesehatan akan menggeser pendekatan pelayanan dari volume-basedmenjadi value-based guna memberantas fraud dan memastikan penanganan tepat sasaran.

Selengkapnya dalam video ini. 

Creative/Video Editor: Lia/Evan

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com