Presiden Prabowo Instruksikan Audit Forensik Keuangan Haji, Apa Penyebabnya?

Rabu, 30 September 2026 | 10:00 WIB

Suara.com - Menteri Haji dan Umrah mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendorong audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji oleh BPKH untuk mengetahui kondisi faktual secara menyeluruh.

Presiden juga meminta penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) agar tidak memberatkan jemaah, dengan skema komposisi biaya perjalanan dan nilai manfaat diarahkan sebesar 52:48.

Selain itu, pemerintah memvalidasi 5,7 juta data jemaah dan menemukan 400.000 data invalid, yang berhasil memangkas rata-rata waktu tunggu haji dari 26 tahun menjadi sekitar 14 tahun.

Langkah-langkah ini dilakukan sejalan dengan komitmen pemerintah untuk membersihkan ekosistem haji dan umrah dari praktik kartel serta mafia yang merugikan calon jemaah.

Creative/Video Editor: Lia/Reiki

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com