Suara.com - Asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Kondisi ini terjadi di tengah meluasnya kebakaran yang telah mencapai lebih dari 18 ribu hektare di wilayah Kalteng.
Berdasarkan data terbaru, total lahan terbakar di Kalteng mencapai 18.050,68 hektare dalam 6.255 kejadian. Sementara itu, Palangkaraya mencatat 906 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 1.185,42 hektare.
Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden menyebut pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat terus memberi perhatian terhadap wilayah terdampak, termasuk melalui upaya pemadaman dan penanganan dampak terhadap kesehatan, pendidikan, serta perekonomian masyarakat.
Terkait penetapan karhutla sebagai bencana nasional, Linae menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Penetapan status bencana mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari jumlah korban, kerusakan sarana dan prasarana, hingga kondisi perekonomian masyarakat.