/
Minggu, 14 Agustus 2022 | 08:07 WIB
Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir J. (dokumen propam)

Belakangan kasus tersebut berbuntuk bentrok FPI-Polri yang menewaskan enam anggota Laskar FPI. 

Atas kasus meninggalnya 6 orang tersebut, Handik Zusen menjadi saksi di hadapan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 November 2021. 

Kemudian ada AKBP Raindra Ramadhan Syah yang pernah bersitegang dengan FPI soal kasus kerumunan Rizieq Shihab. 

Ketika itu, AKBP Raindra Ramadhan Syah bersitegang dengan anggota FPI lantaran adanya penghalangan jalan.

Akibat pengadangan itu aparat kepolisian tidak bisa masuk ke dalam gang rumah Habib Rizieq. 

Pada peristiwa yang terjadi pada 29 November 2020 lalu itu, akhirnya AKBP Raindra Ramadhan Syah mengutus tiga anggotanya.

Load More