SuaraBandung.id - Bu guru bernisial NN (35) gelap mata ketika bertemu teman lamanya yang kini jadi selingkuhan alias pria idaman lain (PIL).
NN rupanya terbawa suasana saat diajak selingkuhannya HA seorang pegawai swasta HA (36) untuk pergi ke satu hotel.
Saat di dalam hotel, keduanya yang masing-masing sudah punya pasangan ini, mengaku khilaf dan melakukan hal yang tidak senonoh di kamar hotel.
Ta sadar lagi lantaran sudah terhasut setan, keduanya tak tahu jika pintu kamar hotel digedor, yang datang adalah aparat berwajib.
Mereka pun terjaring razia dan langsung diamankan lantaran melakukan perzinahan.
Oknum guru di Banyuasin langsung dibawa anggota Samapta Tipiring Polda Sumsel, yang kemudian dihadapkan pada muka hakim.
Kedua pasangan selingkuh ini sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (26/8/2022).
Dihadapkan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang, keduanya mengaku sudah saling kenal cukup lama.
Dari sana juga mereka mengaku, masing-masing sudah menikah. Dihadapan hakim tunggal, NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman Palembang.
Saat itu NN mengaku hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di rumah sakit.
Sementara HA yang merasa perhatian pada NN, awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang.
"Awalnya (bertemu NN) cuma antar sate Padang saja pak dan ngobrol-ngobrol," kata HA.
Setelah bertemu, keduanya lupa jika sudah punya pasangan yang sedang menunggu di rumah. HA juga mengakui dirinya sempat melakukan perbuatan tidak senonoh. "Cuma ciuman saja pak," kata HA.
Mereka berdua pun meminta pada hakim untuk tidak memberitahu pasangan masing-masing lantaran takut diceraikan.
"Mohon (pada hakim) jangan sampai keluarga tahu pak. Terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.
Lantaran perbuatan perzinahan, majelis hakim memvonis kedua pasangan selingkuh tersebut wajib bayar denda sebesar Rp. 2.000.000.
Berita Terkait
-
Uji Coba Sistem ABT, Menhub Budi Karya: Ekosistem Transportasi Cerdas
-
5 Angkot Listrik Mulai Dioperasikan di Palembang pada 2023
-
Didominasi Pemain Muda, Sriwijaya FC Siap Kick Off di Lapangan Atletik Jakabaring Besok
-
Warga Palembang Jadi Korban Salah Tangkap, Hendak Ambil Gaji di ATM Ditabrak Lalu Diciduk Polisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan