SuaraBandung.id - Bu guru bernisial NN (35) gelap mata ketika bertemu teman lamanya yang kini jadi selingkuhan alias pria idaman lain (PIL).
NN rupanya terbawa suasana saat diajak selingkuhannya HA seorang pegawai swasta HA (36) untuk pergi ke satu hotel.
Saat di dalam hotel, keduanya yang masing-masing sudah punya pasangan ini, mengaku khilaf dan melakukan hal yang tidak senonoh di kamar hotel.
Ta sadar lagi lantaran sudah terhasut setan, keduanya tak tahu jika pintu kamar hotel digedor, yang datang adalah aparat berwajib.
Mereka pun terjaring razia dan langsung diamankan lantaran melakukan perzinahan.
Oknum guru di Banyuasin langsung dibawa anggota Samapta Tipiring Polda Sumsel, yang kemudian dihadapkan pada muka hakim.
Kedua pasangan selingkuh ini sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (26/8/2022).
Dihadapkan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang, keduanya mengaku sudah saling kenal cukup lama.
Dari sana juga mereka mengaku, masing-masing sudah menikah. Dihadapan hakim tunggal, NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman Palembang.
Saat itu NN mengaku hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di rumah sakit.
Sementara HA yang merasa perhatian pada NN, awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang.
"Awalnya (bertemu NN) cuma antar sate Padang saja pak dan ngobrol-ngobrol," kata HA.
Setelah bertemu, keduanya lupa jika sudah punya pasangan yang sedang menunggu di rumah. HA juga mengakui dirinya sempat melakukan perbuatan tidak senonoh. "Cuma ciuman saja pak," kata HA.
Mereka berdua pun meminta pada hakim untuk tidak memberitahu pasangan masing-masing lantaran takut diceraikan.
"Mohon (pada hakim) jangan sampai keluarga tahu pak. Terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.
Lantaran perbuatan perzinahan, majelis hakim memvonis kedua pasangan selingkuh tersebut wajib bayar denda sebesar Rp. 2.000.000.
Berita Terkait
-
Uji Coba Sistem ABT, Menhub Budi Karya: Ekosistem Transportasi Cerdas
-
5 Angkot Listrik Mulai Dioperasikan di Palembang pada 2023
-
Didominasi Pemain Muda, Sriwijaya FC Siap Kick Off di Lapangan Atletik Jakabaring Besok
-
Warga Palembang Jadi Korban Salah Tangkap, Hendak Ambil Gaji di ATM Ditabrak Lalu Diciduk Polisi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan
-
Heboh Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Pesta Narkoba, 13 Orang Positif Narkotika
-
Ngopi di Tarkam Ledokombo: Ketika Tawa, Asap Kopi, dan Jalan Raya Menjadi Satu Cerita
-
Nobody Loves Kay Tampilkan Konflik Keluarga dan Sahabat, Angkat Kisah Sukses Pro Player Kairi Onic
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
Tanpa Ampun! Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku Pembacokan