SuaraBandung.id - Berikut adalah jadwal sholat (salat-KBBI) Kota Bandung (29/8/2022) yang merujuk pada rilis Kemenag.
Sebagai bagian dari umat Nabi Muhammad SAW, sholat adalah satu di antara wasiat yang ditinggalkan untuk umatnya.
Satu di antara wasiat Nabi Muhammad SAW adalah menjalankan sholat dhuha. Salat sunah dhuha ini dilakukan di pagi hari, di mana dalam satu kajian Ustaz Abdul Somad menyebut, banyak keutamaan yang akan didapat bagi yang menggelar salat dhuha.
Satu di antara yang sudah dikenal dan banyak diamalkan adalah, salat dhuha menjadi satu di antara pintu pembuka rezeki.
Dalam menggelar sholat dhuha, tidak akan memakan waktu lama lantaran hanya dikerjakan pagi hari minimal dua rakaat.
Meski hanya menggelar dua rakaat, ibadah ini memiliki pahala yang luar biasa, di mana menurut penjelasan ulama setara dengan ganjaran mengerjakan umrah di Mekkah.
Tata cara dan niat sholat dhuha
Dalam satu pengajian, Ustadz Abdul Somad atau akrab disapa UAS menjelaskan, pelaksanaan sholat sunnah dhuha adalah pagi hingga menjelang dhuhur.
Sebelum sholat, siapkan dan niatkan dalam hati untuk menghadap Allah di waktu dhuha.
Baca Juga: Video Viral Detik-Detik Toyota Avanza Dibawa Kabur Maling di Babakan Jeruk Bandung
UAS mengatakan, semua amal harus diawali dengan niat, sesuai sabda Rasulullah Saw yang diriwayatkan dari Umar bin al-Khaththab:
“Sesungguhnya amal-amal itu hanya dengan niat, seseorang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
UAS menjelaskan, sesungguhnya yang dianggap dalam niat itu adalah hati. Sementara ucapan lidah bukanlah niat.
Kalangan Mazhab Syafi’I dan Mazhab Hanbali dikatakan UAS, untuk membantu mengingatkan hati, kekeliruan pada lidah tidak memudharatkan selama niat hati itu benar
Hal itu juga yang disampaikan Syekh Abu Bakar al-Jaza’iri menyebutkan dalam al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah.
Kemudian Mazhab Maliki dan Hanafi, melafazkan niat tidak disyariatkan dalam shalat. Namun, bagi orang yang shalat itu was-was, maka bacakan.
Berita Terkait
-
Mengerikan! Ustaz Abdul Somad Unggah Doa Habib Rizieq: Semoga Allah SWT Menghancurkan Sehancur-hancurnya Para Pelaku Pembantaian Tragedi KM 50
-
Sindir Mahasiswa Ciut, Ustaz Abdul Somad Sebut Jerit Seorang Ibu yang Mampu Ungkap Kasus Brigadir J
-
Tak Banyak Diketahui, Ustaz Abdul Somad Sebut Hubungan Ikatan Suami Istri Bisa Jadi seperti Zina Jika Lakukan Hal Ini
-
Ustaz Abdul Somad Jawab Pertanyaan Hukum Suami Poligami Diam-diam: Ibu Jangan Cemas Ini Indonesia
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim