SuaraBandung.id - Artikel ini menginformasikan tanggal pencairan sertifikasi guru triwulan 3 di tahun 2022.
Sertikasi bergulir pada tanggal 31 Agustus lalu sedangkan pembayarannya akan disalurkan pada bulan September ini.
Sedangkan triwulan 4, sinkronisasi data dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2022 dan pembayaran akn disalurkan pada bulan November 2022.
Apa saja sih syaratnya?
1. Memiliki sertifikat pendidik
2. Memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah di bawah binaan Kementerian
3. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;
4. Memiliki nomor registrasi Guru yang diterbitkan oleh Kementerian;
5. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan
Baca Juga: Sudah Nongol di Geekbench, Terungkap Samsung Galaxy Tab S8 FE Berjalan di Android 13
6. Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar; memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
7. memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik”;
8. mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan
9. tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah saat Masih Punya Utang? Ini Panduan Lengkapnya
-
Jelang F1 GP China 2026: 4 Tim Ini Berpeluang Raih Kemenangan
-
AS Serang Jantung Ekonomi Iran di Pulau Kharg, Harga Minyak Capai 150 dolar AS per Barel?
-
Promo Sepatu di Ramayana, Diskon Gila-gilaan Jelang Lebaran Spesial Potongan 50 Persen
-
Poco F8 Pro Buktikan Gaming Rata Kanan: Snapdragon 8 Elite, Baterai 6210mAh, Siap Libas Game Berat
-
Membaca Sisi Liar: Menguak Kejahatan di Balik Hutan Indonesia
-
Senin 16 Maret 2026 Bank Tutup atau Buka? Cek Jadwal Operasional BRI hingga BCA
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan
-
Mudik Tak Lagi Riuh: Potret Lesu Terminal Sukabumi di Tengah Gempuran Ekonomi dan Travel Gelap
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara