SuaraBandung.id – Hari ini dijadwalkan sidang gugatan cerai dari, Anne Ratna Mustika pada sang suami Dedi Mulyadi.
Sejatinya Anne Ratna Mustika yang akrab disapa Ambu Anne ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta, sebagai 'penerus' Dedi Mulyadi yang sudah dua periode.
Sementara Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi ini menjabat sebagai Anggota DPR RI.
Jelang sidang menghadapi gugatan bupati Purwakarta, Ambu Anne, Kang Dedi Mulyadi menyampaikan minta maaf.
Dia terlihat berat namun tegar menyampaikan permohonan maafnya atas perkara gugatan carai dari sang istri, Anne Ratna Mustika.
Sebagai suami, Kang Dedi juga mengakui jika kondisinya tidak sempurna.
“Saya secara pribadi, bagaimana pun manusia itu ada sisi rasanya," kata Kang Dedi.
"Sisi rasanya itu, saya minta maaf, belum bisa menjadi tauladan, belum bisa sesuai harapan orang, tidak sesempurna seperti pandangan orang,” kata Kang Dedi Mulyadi disampaikan di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (4/10/2022).
Mantan Koordinator Presidium KAHMI Jabar ini mengaku masih banyak kekurangan.
Baca Juga: Ingin Sholat Sempurna? Lakukan Amalan Ini Ungkap Ustadz Adi Hidayat
Sehinga Kang Dedi masih harus melewati sidang gugatan perceraian yang dilayangkan sang istri, Anne Ratna.
Jika melihat jadwal sidang gugatan itu berlangsung di Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022, dan akan menjalani sidang perdana pada Rabu (5/10/2022) ini.
“Saya banyak kurangnya, karena banyak kurangnya, sehingga harus lewati (sidang gugatan perceraian) 5 Oktober ini,” jelas pria yang akrab disapa Kang Dedi ini.
Wakil ketua Komisi IV DPR RI ini kembali menyampaikan permohonan maaf ke semuanya yang saat ini mungkin merasa kecewa kepadanya di tengah gugatan cerai dari sang istri yang juga Bupati Purwakarta tersebut.
“Tapi semoga rasa kecewa itu tidak terus-menerus," katanya.
"Karena menurut saya, hidup tidak untuk diri sediri, karena hidup untuk diri sendiri tidak ada artinya, dan hidup juga untuk orang lain," katanya.
Berita Terkait
-
Bertepatan dengan HUT TNI ke-77, Dedi Mulyadi Bakal Jalani Sidang Perdana Cerai: Ini Kado Spesial
-
5 Fakta Mencengangkan Bupati Purwakarta yang Disebut Bukan Orang Sembarangan, Tak Kalah Mentereng dari Kang Dedi Mulyadi
-
Viral! Video Dedi Mulyadi Nyanyi Lagu Galau, Komentar Warganet Jadi Sorotan
-
MENGEJUTKAN! Bupati Purwakarta Anne Ratna Ingin Pisah dari Dedi Mulyadi, Gugat Cerai Sudah Terdaftar di PA
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel