SuaraBandung.id - Badai eks Kerispatih menyedot perhatian menyusul pernyataan terbuka yang ia keluarkan berkaitan dengan karya ciptanya.
Disampaikan pencipta lagu-lagu Kerispatih, ia telah melarang karya ciptanya untuk dibawakan di atas panggung.
Hal ini disampaikan Badai melalui laman Instagramnya , Jumat 28 Oktober 2022. Badai menyebt ia tidak memberi ijin atau melarang karya-karyanya dibawakan oleh Kerispatih dan Sammy Simorangkr dalam bentuk apapun. Pernyataan itu dibuat per tanggal 28 Oktober 2022.
"PERNYATAAN TERBUKA Per tanggal 28 Oktober 2022, Saya TIDAK MEMBERI IJIN ATAU MELARANG karya-karya saya dibawakan di atas panggung oleh Kerispatih dan Sammy Simorangkir dalam bentuk konsep Reunion, Featuring atau Kolaborasi, TANPA IJIN dan KESEPAKATAN PROFESIONAL terhadap saya sebagai Pemilik Lagu," katanya.
Badai mengingatkan bahwa hak mutlak dan penuh pencipta lagu diatur dalam UUHC.
"Hak mutlak dan penuh Pencipta Lagu diatur dalam UUHC 28 Tahun 2014 Pasal 9 dan sanksinya apabila melalukan kegiatan yang mendatangkan manfaat secara komersial tanpa ijin ada di pasal 113.," lanjutnya.
"Tembusan kepada semua Penyelenggara Event agar menjadi Perhatian Khusus. Terimakasih. Selamatkan Pencipta Lagu ," tutupnya.
Pemilik nama Doadibadai Hollo atau Badai adalah musisi berdarah Maluku dan Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Badai merupakan mantan personel grup band Kerispatih.
Baca Juga: Ini Penjelasan Mengenai Investasi Bitcoin yang Perlu Diketahui
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!