SuaraBandung.id - Badai eks Kerispatih menyedot perhatian menyusul pernyataan terbuka yang ia keluarkan berkaitan dengan karya ciptanya.
Disampaikan pencipta lagu-lagu Kerispatih, ia telah melarang karya ciptanya untuk dibawakan di atas panggung.
Hal ini disampaikan Badai melalui laman Instagramnya , Jumat 28 Oktober 2022. Badai menyebt ia tidak memberi ijin atau melarang karya-karyanya dibawakan oleh Kerispatih dan Sammy Simorangkr dalam bentuk apapun. Pernyataan itu dibuat per tanggal 28 Oktober 2022.
"PERNYATAAN TERBUKA Per tanggal 28 Oktober 2022, Saya TIDAK MEMBERI IJIN ATAU MELARANG karya-karya saya dibawakan di atas panggung oleh Kerispatih dan Sammy Simorangkir dalam bentuk konsep Reunion, Featuring atau Kolaborasi, TANPA IJIN dan KESEPAKATAN PROFESIONAL terhadap saya sebagai Pemilik Lagu," katanya.
Badai mengingatkan bahwa hak mutlak dan penuh pencipta lagu diatur dalam UUHC.
"Hak mutlak dan penuh Pencipta Lagu diatur dalam UUHC 28 Tahun 2014 Pasal 9 dan sanksinya apabila melalukan kegiatan yang mendatangkan manfaat secara komersial tanpa ijin ada di pasal 113.," lanjutnya.
"Tembusan kepada semua Penyelenggara Event agar menjadi Perhatian Khusus. Terimakasih. Selamatkan Pencipta Lagu ," tutupnya.
Pemilik nama Doadibadai Hollo atau Badai adalah musisi berdarah Maluku dan Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Badai merupakan mantan personel grup band Kerispatih.
Baca Juga: Ini Penjelasan Mengenai Investasi Bitcoin yang Perlu Diketahui
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung