SuaraBandung.id – Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).
Sebelumnya ia sudah menjalani sidang perdana pada 14 November 2022 lalu dengan agenda pembacaan dakwaan.
Terlihat pada sidang kali ini, Nikita Mirzani saat memasuki ruangan sampai dengan sebelum memulainya sidang terus mengumbar senyumnya.
Nikita Mirzani pun menjawab pertanyaan awak media tentang kabarnya dengan baik.
Saat awak media bertanya perihal kegugupannya dalam menghadapi sidang kali ini, Nikita Mirzani menjawabnya dengan mantap dan merasa sudah terbiasa.
“Enggak dong, ini sudah biasa,” jawabnya, dikutip dari unggahan Live Matamata, Senin (21/11/2022).
Dalam sidang kali ini, Nikita Mirzani memulainya dengan menyampaikan eksepsi atau sanggahan terhadap laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan kepadanya.
Ia menyebut apa yang diunggah olehnya dalam akun Instagram pribadinya saat itu, tidak bermaksud mencemarkan nama baik Dito Mahendra.
Nikita Mirzani juga menyebut apa yang dilaporkan oleh Dito Mahendra sampai dengan menyebabkan dirinya menjadi tesangka terkesan mengada-ada.
Baca Juga: Sandra Dewi Akui Pernah Dipaksa untuk Lakukan Hal Terlarang oleh Reino Barack: Gue Enggak Bisa
Bukan hanya itu, Nikita Mirzani juga memberikan informasi tentang Dito Mahendra yang ada keterkaitannya dengan pemeriksaan KPK.
Bahkan ia meminta pihak KPK untuk melindunginya, karena menyimpan informasi sedemikian rupa.
Namun tidak disebutkan informasi seperti apa yang dimiliki oleh Nikita Mirzani terkait Dito Mahendra tersebut.
Sidang lanjutan ini sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 28 November 2022, namun pihak Pengadilan mempercepat jadwalnya menjadi hari ini.
(*)
Berita Terkait
-
Lagi Tersangkut Hukum, Ada Cerita Nikita Mirzani Pamer Kehebatan Mantan yang Kuat Tempur sampai Subuh: Itu Paling enak, Bisa 24 Jam
-
Terungkap! Ternyata Bukan Hanya Luna Maya, Nikita Mirzani pun Berhasil Ditikung Syahrini
-
Disebut Menyekap dan Membuat Trauma Mantan Sopir, Nindy Ayunda Siap Dilaporkan oleh Pihak Nikita Mirzani
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Tayang Agustus, Anime The Ribbon Hero Gandeng Girls Archives Isi Lagu Tema
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Erick Thohir Ogah Timnas Indonesia Lawan Argentina Lagi, Isyaratkan Lawan Tim Lain
-
Arus Peti Kemas Melesat, Ekspor Tapioka hingga Udang Jadi Motor Pertumbuhan
-
Neymar Akhirnya Debut di Piala Dunia 2026, Suporter Brasil Langsung Meledak di Stadion
-
Prediksi Tunisia vs Belanda: De Oranje Incar Pesta Gol dan Puncak Grup F
-
Danantara Bangun Industri Unggas Rp20 T, Ganggu Bisnis Emiten Peternakan?