/
Senin, 21 November 2022 | 11:30 WIB
(Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

SuaraBandung.idNikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).

Sebelumnya ia sudah menjalani sidang perdana pada 14 November 2022 lalu dengan agenda pembacaan dakwaan.

Terlihat pada sidang kali ini, Nikita Mirzani saat memasuki ruangan sampai dengan sebelum memulainya sidang terus mengumbar senyumnya.

Nikita Mirzani pun menjawab pertanyaan awak media tentang kabarnya dengan baik.

Saat awak media bertanya perihal kegugupannya dalam menghadapi sidang kali ini, Nikita Mirzani menjawabnya dengan mantap dan merasa sudah terbiasa.

“Enggak dong, ini sudah biasa,” jawabnya, dikutip dari unggahan Live Matamata, Senin (21/11/2022).

Dalam sidang kali ini, Nikita Mirzani memulainya dengan menyampaikan eksepsi atau sanggahan terhadap laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan kepadanya.

Ia menyebut apa yang diunggah olehnya dalam akun Instagram pribadinya saat itu, tidak bermaksud mencemarkan nama baik Dito Mahendra.

Nikita Mirzani juga menyebut apa yang dilaporkan oleh Dito Mahendra sampai dengan menyebabkan dirinya menjadi tesangka terkesan mengada-ada.

Baca Juga: Sandra Dewi Akui Pernah Dipaksa untuk Lakukan Hal Terlarang oleh Reino Barack: Gue Enggak Bisa

Bukan hanya itu, Nikita Mirzani juga memberikan informasi tentang Dito Mahendra yang ada keterkaitannya dengan pemeriksaan KPK.

Bahkan ia meminta pihak KPK untuk melindunginya, karena menyimpan informasi sedemikian rupa.  

Namun tidak disebutkan informasi seperti apa yang dimiliki oleh Nikita Mirzani terkait Dito Mahendra tersebut.  

Sidang lanjutan ini sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 28 November 2022, namun pihak Pengadilan mempercepat jadwalnya menjadi hari ini.

(*)

Load More