SuaraBandung.id - Sejumlah masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat kembali menyoroti proses persidangan terdakwa kasus penggelapan dan penipuan yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara beserta sang istri Endang Kusumawaty.
Sejak berlangsungnya sidang Irfan Suryanagara di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, pada 30 November 2022 lalu, para mahasiswa sudah menyoroti dan mengikuti kasus tersebut.
Koordinator Lapangan Muhamad Ari mengatakan, penting bagi ia dan kelompoknya untuk menyatakan sikap atas kasus yang melibatkan mantan ketua DPRD Jawa Barat tersebut.
"Kita menyampaikan sikap, karena melihat dan menyaksikan proses pengadilan," katanya dikonfirmasi Selasa (17/1/2023).
Ditanya soal kedatangan terdakwa beserta sang istri di sidang yang berlangsung kemarin Senin (16/1/2023).
Ia menyebut, pihak PN Bale Bandung terlalu lama menyikapi dan memproses hadirnya terdakwa.
"Kita saksikan kemarin, cukup lama menunggu terdakwa, malah baru di mulai sidang nya setelah dzuhur," ujar dia.
Setelah menggerakkan massa pada sidang minggu yang lalu, ia menilai masih ada yang perlu disoroti oleh pihak PN Bale Bandung.
Yaitu ketegasan dari pihak Bale Bandung untuk menghadirkan saksi serta terdakwa dalam sidang.
Baca Juga: Pelaku Tawuran Remaja di Palembang Mengaku Tak Sadar Membacok: Habis Minum Anggur Merah
Ari melihat PN Bale Bandung terkesan lambat dan tidak profesional dalam menegakan keadilan.
"Padahal pengadilan punya wewenang untuk memaksa hadir. Itu menunjukan sikap belum tegas dan berkeadilan," terangya.
Seharusnya, lanjut dia, pihak PN Bale Bandung tidak melihat latar belakang terdakwa sebagai mantan anggota DPRD Jawa Barat.
Jika PN Bale Bandung terlalu mempertimbangkan latar belakang terdakwa, sambung dia, akan terbukti bahwa PN Bale Bandung tidak memiliki ketegasan.
"Berharap lancar sesuai aturan, prinsip pengadilan yang berkeadilan tanpa melihat latar belakang mantan ketua DPRD dan ayahnya mantan hakim," bebernya.
Meski begitu, pihak PN Bale Bandung masih belum memberikan ruang bagi ia dan yang lainnya untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Berita Terkait
-
Kelima Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dijerat Pasal Kelalaian
-
Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Minimal Penjara Seumur Hidup!
-
Menanti Tuntutan Jaksa Atas Ferdy Sambo Hari Ini, Akankah Dituntut Ringan Atau Hukuman Mati?
-
Terancam Hukuman Mati, Ricky Rizal Dan Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Pertimbangan Jaksa?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Statistik Solid Kevin Diks: Bawa Monchengladbach Tahan Bayer Leverkusen
-
Ivan Gunawan Jadi Orang Tua Asuh 20 Santri, Dukung Lahirnya Dai Qurani
-
Seni Mengubah Empati Menjadi Skill di Buku The Empathy Effect
-
Timnas Futsal Indonesia Juara di Hati Masyarakat, Hector Souto: Mental Mereka Luar Biasa!
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Angka Perceraian di Kaltim Naik, Pertengkaran hingga Judol Jadi Penyebab
-
Siapa Roster ONIC di MPL ID Season 17? Ada Pemain Filipina dan Pelatih Anyar
-
Cara Baru Gen Z Memaknai Valentine: Berbagi Sayang ke Orang-Orang Terdekat
-
Sinopsis The Unexpected Family, Pura-Pura Jadi Keluarga Demi Pengidap Alzheimer
-
Peran Journaling dalam Film Even If This Love Disappears Tonight di Netflix